MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.Ag menilai salah alamat jika para pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur.
“Tidak relevan, salah alamat kalau minta Pak Jokowi mundur. Kan Pak Mahfud MD (Menkopolhukam-Red) sudah bilang, pemerintah menolak. Pak Jokowi juga tidak tahu menahu,” tegas Kiai Asep Saifuddin Chalim kepada BANGSAONLINE.com usai Munajat ikhtiar melenyapkan covid-19 di tujuh zona merah di Masjid Raya KH Abdul Chalim Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Jawa Timur, Kamis (25/20/2020) malam.
Baca Juga: Kampanye Akbar, Tak Banyak Pidato, Khofifah dan Gus Barra Sibuk Bagi Souvenir & Borong Kue Pengasong
Menurut Kiai Asep, seharusnya para pengunjuk rasa itu mendemo DPR RI. “Karena RUU HIP itu berasal dari DPR. Tim perumusnya itu yang harus ditesuluri dan diberhentikan,” kata pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto itu. “Jadi tidak rasional kalau minta Pak Jokowi mundur,” kata Kiai Asep.
Selain itu, menurut Kiai Asep, jika mereka demo menuntut Jokowi mundur, berarti mereka politis. “Mereka tidak ikhlas,” kata Kiai Asep.
Kiai Asep juga mendesak agar anggota DPR yang terlibat dalam RUU HIP itu minta maaf kepada rakyat. “Mereka harus minta maaf. Dan RUU HIP itu harus distop. Kalau masih mau dilanjutkan, para anggota terlibat dalam perumusan RUU HIP itu harus diiganti orang baru,” kata Kiai Asep.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Sebab, tegas Kiai Asep, rakyat Indonesia sudah tak percaya terhadap tim atau anggota DPR yang merumuskan RUU HIP itu. Mereka dicurigai memberi peluang masuknya berbagai paham, termasuk komunisme, leninismedan seterusnya. “Kalau Pancasila diperas jadi Trisila dan Ekasila lalu jadi Gotong Royong, semua paham bisa masuk, termasuk konime, leinisme dan yang lain. Berarti Ketuhanan Yang Maha Esa berada di bawah Gotong Royong,” tegas Kiai Asep.
Padahal, kata Kiai Asep, TAP MPRS nomor XXV/1966 jelas melarang komunisme, marxisme, leninisme dan paham lain yang betentangan dengan Pansila terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Karena itu anggota DPR yang merumuskan RUU HIP itu harus diganti,” katanya. Sebab, kata Kiai Asep, mereka telah melahirkan rumusan yang memberi peluang untuk masuknya komunisme.
Baca Juga: Pesantren di Lereng Gunung, 624 Santrinya Lolos PTN dan di 11 Perguruan Tinggi AS, Eropa dan Timteng
Kiai Asep juga menyinggung keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang kini dipimpin Prof. Dr. Yudian Wahyudi. Menurut dia, lembaga itu tidak bermanfaat bagi rakyat dan juga bagi Pancasila itu sendiri. Karena itu ia setuju BPIP dibubarkan. “Dulu ketuanya bilang musuh besar Pancasila itu agama,” kata Kiai Asep.
Seperti diberitakan, tujuh partai di parlemen mendukung RUU HIP. Antara lain PDIP, Gerindra, PKB, PAN, Nasdem, Golkar, dan PPP. PKS menyetujui pembahasan RUU HIP dengan catatan. Sementara, Partai Demokrat menarik diri dari pembahasan. Partai berlambang bintang mercy itu berpendapat tak ada urgensi dari pembahasan rancangan aturan tersebut di tengah pandemic Covid-19.
Sementara Menkopolhukam Mahfud MD dalam rilisnya kepada BANGSAONLINE.com, mengatakan bahwa Tap MPRS No 25 tahun 1966 tentang larangan komunisme Marxisme dan Leninisme itu merupakan produk hukum peraturan perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang undang sekarang ini. (MMA)
Baca Juga: Vinanda-Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News