BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah tempat karaoke di Kabupaten Blitar digerebek petugas dari Polda Jawa Timur. Karaoke yang digerebek tersebut berada di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela membenarkan jika karaoke yang bertempat di wilayah hukumnya itu digrebek Polda Jatim.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Iya, sudah saya konfirmasi ke Kompol Arif. Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terkait pengerebekan tersebut. Nanti informasi lebih detailnya ke Kompol Arif saja," ujar Leonard, Minggu (28/6/2020).
Namun Leo menjelaskan, jika Kompol Arif yang juga mantan Wakapolres Blitar saat ini bertugas di Unit Remaja, Anak-Anak, dan Wanita (Renakta) Reskrim Polda Jatim. Jadi kemungkinan besar penggerebekan berkaitan dengan tindak asusila.
"Mungkin kalau yang menangani yang bersangkutan, mungkin kaitannya dengan kesusilaan ya. Karena kan sekarang beliau di Renakta," imbuhnya.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Dari penggrebekan ini berdasarkan informasi yang beredar, ada 9 pemandu lagu dan 2 pria yang dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu pemilik tempat karaoke juga diperiksa. "Pemiliknya juga diperiksa, saya juga konfirmasi langsung," ujarnya.
Kata Leo, selama pandemi Corona, pihaknya secara langsung kerap melakukan sidak di wilayah Kabupaten Blitar. Namun tidak pernah menemukan ada yang beroperasi.
"Beberapa kali saya cek langsung tengah malam tidak ada yang beroperasi. Namun tidak menutup kemungkinan umpet-umpetan, buka di jam tertentu. Ya itu akal-akalannya pengelola," tegasnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Sementara saat dikonfirmasi, Kompol Arif meminta untuk berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait pemberitaan.
Untuk diketahui, penggerebekan karaoke di Blitar oleh Polda Jatim ini bukan yang pertama. Pada 3 Desember 2018 lalu, sebuah karaoke di Kota Blitar juga digerebek Polda Jatim dengan dugaan menyajikan tarian telanjang. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News