SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ramainya pro kontra RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) membuat publik kembali teringat Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Bahkan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo mendorong PMP kembali diajarkan kepada para siswa di sekolah.
Pernyataan itu disampaikan politikus yang akrab disapa Bamsoet ini saat sosialisasi Empat Pilar bersama Sapma PP di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Di Jawa Timur, wacana yang dilontarkan Ketua MPR RI itu mendapat dukungan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusydi. Menurut Adam, PMP merupakan salah satu pendidikan karakter yang sesuai dengan target kurikulum yang dikembangkan saat ini.
"Saya setuju PMP kembali menjadi mata pelajaran wajib yang diajarkan pada siswa di sekolah. Jangan karena produk orde baru (Orba) kemudian kita menjadi antipati dengan semua produk orba," tegas alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini, Minggu (28/6) malam.
Bendahara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini menilai PMP pelajaran yang baik untuk membentuk karakter siswa didik, terutama dalam pembentukan karakter kebangsaan. Karena itu sudah semestinya diajarkan kepada siswa didik yang kelak menjadi generasi penerus bangsa.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Adam berharap mata pelajaran PMP ini bisa diajarkan sejak dini, bahkan sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) hingga SMA dan perguruan tinggi. Menurutnya, usia PAUD/TK adalah masa keemasan anak atau Golden Age. Karena itu tepat sebagai pendidikan karakter sejak usia dini.
"Tinggal bagaimana metode pengajaran agar menarik bagi peserta didik. Perlu disesuaikan metode pengajaran di setiap tingkatan pendidikan," ujar alumni HMI ini.
Untuk diketahui, PMP sempat menjadi pelajaran wajib yang mendapat porsi besar di sekolah saat era orde baru. Bahkan, ada pula kewajiban mengikuti penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4. Namun di era reformasi, PMP mendapat koreksi, kemudian berubah menjadi Pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKn yang kemudian berubah lagi hanya menjadi Pelajaran Kewarganegaraan atau PKn. (mdr/ian)
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News