PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi penolakan RUU HIP beberapa waktu yang lalu, dikecam oleh 6.509 kader PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi mengatakan, pihaknya telah membuat laporan kepada Polres Pasuruan pada Sabtu (29/6/2020) lalu, terkait kejadian pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa saat unjuk rasa di Depan Gedung DPR RI Jakarta pada tanggal 24 Juni 2020.
Baca Juga: Politisi PDIP Ungkap Alasannya Pilih Pasangan MUDAH di Pilbup Pasuruan 2024
"Instruksi dari ketua umum kepada seluruh kader PDI Perjuangan agar tidak anarkis, dan taat hukum. Bukan hanya itu, kami juga memberikan desakan pada Polres Pasuruan untuk mengusut pembakar simbol partai, karena itu merupakan pelecehan terhadap partai," ujarnya, Senin (29/6/2020).
"Kami berharap agar pihak kepolisian menindak tegas terhadap kasus pembakaran bendera tersebut," tegasnya.
AW, sapaan akrab Andri Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya datang ke Polres Pasuruan untuk menyampaikan aspirasi dukungan Polres Pasuruan untuk mengusut tuntas pembakaran bendera simbol partai.
Baca Juga: Temui Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Pasar, Gus Mujib Tampung Banyak Keluhan
"Kami datang ke sini untuk mendorong kepolisian untuk terus melanjutkan proses hukum ini. Kami tidak akan menebar kebencian. Kami bukan PKI, HTI, akan tetapi kami PDIP," tukasnya. (ard/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News