SIDOARJO , BANGSAONLINE.com - Sudiono (45), warga Desa Bireh Tengah, Kecamatan Sukobanah, Sampang, Madura, terpaksa berurusan dengan polisi karena kepergok curi burung di kawasan Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, pelaku yang tinggal di Kecamatan Krembangan, Surabaya itu berhasil diamankan usai ditangkap warga.
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
"Setelah diamankan di balai desa, yang bersangkutan kami bawa ke Mapolsek Sedati," kata mantan Kapolsek Wonoayu tersebut, Rabu (1/7/2020).
Agung menceritakan, kasus pencurian itu terjadi Kamis (25/6). Sekitar pukul 13.00 WIB, Yoyok Koeswardoyo (korban) berada di samping rumah sambil menyuapi cucunya.
Tak lama kemudian, korban mendengar ada sepeda motor berhenti di depan kios. Dikira berhenti untuk beli pakan burung, pelaku ternyata mengambil sangkar yang berisi burung murai yang harganya kurang lebih Rp 2,5 juta.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Mengetahui hal itu, korban langsung menarik pelaku ketika saat hendak kabur dan pelaku terjatuh," ungkapnya.
Korban pun langsung berteriak minta tolong. Sontak membuat warga sekitar keluar rumah dan pelaku ditangkap ramai-ramai, kemudian diamankan di balai desa.
"Petugas yang mendapat laporan menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang buktinya berupa sangkar burung dan seekor burung murai serta sebuah kerudung sangkar," ungkapnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Setelah dibawa ke Mapolsek Sedati dan diperiksa, ternyata pelaku tidak sendirian. Dia menjalankan aksinya bersama seorang temannya. "Tapi saat pelaku ini ditarik oleh korban dan jatuh, temannya berhasil kabur," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) Ke 4 KUHP. "Pelaku kami masukkan sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (cat/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News