JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menggelar razia masker di sekitar alun-alun setempat, Rabu (1/7/2020).
Dalam razia tersebut, ratusan pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan masker diberhentikan oleh Korps Penegak Perda ini. Ada juga yang nekat menerobos petugas yang menghadang, ada pula yang balik arah saat mengetahui ada razia.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Mereka yang terjaring, kemudian ditanya dan didata alasan tidak mengenakan masker. Berbagai macam alasan akhirnya dilontarkan oleh pelanggar, yakni ada yang lupa, serta ada juga yang membawa masker tapi hanya dikantongi.
Selanjutnya, para pelanggar itu disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi kesalahan itu lagi. Jika nantinya tetap melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Bagi yang melanggar, kita beri peringatan dengan membuat surat pernyataan. Sementara ada 100 pelanggar yang terjaring,” tutur Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Jombang, Haris Aminudin.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Dijelaskan Haris, razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Perbup No 34/2020 tentang Pengendalian Pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang. Salah satu poin dalam peraturan tersebut, warga diharuskan mengenakan masker. Bagi yang melanggar, maka akan diberi peringatan.
“Kalau sudah diberi peringatan tapi tetap membandel dan tidak mau mengenakan masker, maka kita suruh bersih-bersih di tempat umum. Semisal, bersih-bersih alun-alun dan sebagainya,” pungkasnya.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Salah satu warga yang terjaring razia, Emi Yunifa mengatakan, dirinya mengetahui ada keharusan mengenakan masker selama masa pandemi Covid-19. Namun karena ada telepon dari ibunya, Emi pun terburu hingga lupa memakai masker.
“Tadi hanya disuruh tanda tangan surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan serupa karena tidak memakai masker. Saya lupa, karena terburu-buru,” dalih warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Jombang ini. (aan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News