BLITAR (BangsaOnline) - Selama tahun 2014, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Blitar, Drs Wahid Rosidi. Selama tahun 2014 terdapat 84 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi. Sedangkan pada tahun 2013 terdapat 75 kasus.
Baca Juga: Polres Nganjuk Siap Tindak Tegas Pelaku Kekerasan, Baik Orang Dewasa hingga Kalangan Anak-Anak
‘’Memang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlahnya mengalami peningkatan dari 75 kasus menjadi 84 kasus,’’ kata Wahid Rosidi.
Ditambahkan Kasubid Perlindungan Perempuan dan Anak BPPKB Kabupaten Blitar, Iin Sudira, dari jumlah kasus pada tahun 2014 kemarin sebanyak 84 kasus, mayoritas kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Blitar didominasi pelecehan seksual anak di bawah umur.
‘’Dari data kami selama kurun waktu 2014 menunjukkan 80 persen kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Blitar masih didominasi kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur,’’ ujar Iin.
Baca Juga: Ayah Kandung Siksa Anak di Sidoarjo Dituntut 7 Bulan Penjara
Sedangkan sekitar 20 persen sisanya dari 84 kasus tersebut merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Untuk kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur, mayoritas dilakukan oleh teman melalui media sosial seperti facebook atau sejenisnya.
‘’Selanjutnya kasus pelecehan seksual juga dilakukan oleh orang terdekat seperti keluarga dan lingkungannya,’’ terangnya.
Sementara dengan adanya kasus ini, Pemkab Blitar memastikan sudah memberikan pendampingan dari segi hukum, psikologis maupun kesehatan korban.
Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Kades Banyuurip Tuban Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Polisi
‘’Agar secara psikis maupun sisi lainnya mereka yang menjadi korban bisa kembali dalam kehidupan sebelumnya tanpa terbebani yang cukup besat atas kasus tersebut,’’ imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News