Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi Gandeng Polres Cegah Kekerasan Antarpelajar

Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi Gandeng Polres Cegah Kekerasan Antarpelajar Istu Handono, Kadis Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Maraknya pelajar yang terlibat tindak kekerasan dan penyalagunaan obat-obatan daftar G di sekolah di Banyuwangi, membuat prihatin jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi.

Mengatasi masalah tersebut, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi melakukan kerja sama dengan Polres Banyuwangi untuk memberikan pembinaan dan motivasi kepada para pelajar di setiap sekolah se-kabupaten Banyuwangi tentang dampak perbuatan negatif yang dilakukannya.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, SK ASN PPPK Guru Cabul di Banyuwangi Dipending

Istu Handono, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi menerangkan, pemasalahan seperti ini harus cepat ditangani supaya tidak menjadi kebiasaan buruk. Sebab, nantinya akan bisa mengganggu mental dan pikiran para pelajar.

"Secara formal saya melarang keras segala macam bentuk kekerasan di sekolah. Di lingkup sekolah tidak boleh ada kekerasan fisik maupun lisan yang dilakukan pihak guru kepada pelajar ataupun pelajar kepada pelajar. Itu dilakukan dengan membuat kesepakatan sendiri antara senior dan junior," katanya.

"Kalau ada permasalahan seperti itu, pihak sekolah terutamanya guru pembimbing dan kepala sekolah pasti akan saya panggil dan diberi teguran lisan maupun surat peringatan (SP) dikarenakan telah lalai melakukan pengawasan terhadap anak didiknya," terangnya.

Baca Juga: Polres Nganjuk Siap Tindak Tegas Pelaku Kekerasan, Baik Orang Dewasa hingga Kalangan Anak-Anak

"Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi mulai sekarang juga berupaya menekan para Kepsek untuk melakukan pengawasan yang ketat kepada anak didiknya. Tujuannya, mempersempit ruang gerak para pelajar untuk melakukan perbuatan yang negatif yang dilarang oleh sekolah maupun pihak yang berwajib."

"Maka dari itu, kami berkerjasama dengan pihak Polres supaya para pelajar yang berkelakuan menyimpang bisa dikasih pembinaan dan bimbingan yang positif tentang dampak perbuatanya dan kami juga meminta kepada aparat kepolisian supaya menangkap dan memberantas penjual obat-obatan terlarang yang beroperasi penjualannya di kalang pelajar," tegasnya.

"Selain itu, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi sudah melakukan langkah awal dengan menyuruh para kepsek di setiap sekolah se-kabupaten Banyuwangi supaya mengawasi dan lalu mengumpulkan para pelajar yang sudah dicurigai berprilaku menyimpang oleh pihak sekolah. Seperti berperilaku sering melakukan kekerasan di temannya atau mengkosumsi obat-obatan, supaya dikumpulkan bersama-sama yang nantinya kami bersama pihak Polres dari tim Satuan Resmob Narkoba (Satreskoba) akan memberikan sosialisasi, pembinaan yang positif dan arahan tentang dampak buruknya melakukan tindak kekerasan, Narkoba dan penyalagunaan obat obatan daftar G yang selama ini banyak dikosumsi kalangan pelajar," jelasnya

Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Ditusuk Santri Sendiri, Tangkap Pelaku, Polisi Dalami Motif

Istu juga berharap pihak-pihak sekolah dan guru yang melakukan pengawasan, termasuk orang tua, juga ikut memberikan pembinaan dan arahan yang positif dam mengontrol pergaulan anak-anaknya di luar jam sekolah. (gda/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO