BangsaOnline-Puluhan relawan Salam 2 Jari kecewa berat atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap mengajukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Beragam reaksi kekecewaan ditumpahkan para relawan di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini aksi mereka!
Para relawan berorasi meminta Presiden Jokowi agar tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri saat unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Tak lama kemudian, mereka masuk ke aula KPK untuk bertemu dengan komisioner lembaga antirasuah itu. Rombongan diterima Ketua KPK Abraham Samad, dan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja serta Johan Budi.
Berbagai atribut mereka bawa. Salah satunya adalah secarik kain hitam yang mereka gunakan untuk menutup mata. Kain hitam itu bertuliskan 'Kapolri'. Mereka sengaja menutup mata dengan kain hitam bertulis Kapolri sebagai wujud simbolisasi bahwa Presiden Jokowi ternyata telah menutup mata dalam memilih Kapolri.
Ketika J-Flow, seniman yang menciptakan lagu 'Salam 2 Jari' pada masa kampanye Pilpres membaca surat pernyataan, sebagian relawan membuka penutup mata dan sebagian lagi masih memakai penutup mata.
Para Relawan Salam 2 Jari juga membawa beberapa kertas dengan berbagai tulisan. Kertas-kerta itu bertuliskan kata-kata protes ke Jokowi. Beberapa tulisan di kertas antara lain 'Where Are You, Mr President?' dan 'Cabut Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri'. Selain itu ada pulan kertas yang bertuliskan dukungan untuk KPK agar bisa menuntaskan kasus rekening gendung Budi Gunawan.
Kertas-kertas itu diletakkan di lantai tepat di depan meja pimpinan KPK. Para Relawan 2 Jari berjanji tetap mendukung KPK apabila Presiden Jokowi tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Aktivis Salam 2 Jari yang mendukung Jokowi saat Pilpres yang terlibat aksi hari ini adalah Fajroel Rachman, Pemred Tempo Arif Zulkifli, aktivis LBH Bahrain, aktivis media sosial Ulin Yusron, Romo Benny Soesatyo, Koordinator Kontras Haris Azhar, Koordinator ICW Ade Irawan, Sekjen TII Dadang Trisasongko, perwakilan Pemuda Muhammadiyah, sutradara Nia Dinata, penulis lagu "Salam 2 Jari" J-Flow, Donald Fariz, dll.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan mereka pantang mundur dalam mengusut perkara dugaan suap dan gratifikasi membelit calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Samad pun yakin bukti-bukti korupsi Komjen Budi pada saatnya nanti tidak bakal bisa dipatahkan di dalam persidangan.
Samad menyatakan hal itu selepas menerima kunjungan perwakilan relawan Jokowi dan sejumlah aktivis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1). Menurut dia, kasus Komjen Budi tidak rumit. Menurut dia, perkara lebih sulit seperti skandal FJPJ dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik serta perkara korupsi perpajakan bisa diselesaikan.
"Kenapa menjadi besar, karena tersangka berada dalam badan dan kekuasaan yang besar. KPK tidak menemui kesulitan dalam menyelesaikan kasus ini," kata Samad.
Samad juga menyatakan pantang bersikap menelan ludah sendiri. Maksudnya adalah dia berjanji kasus Komjen Budi tidak bakal dihentikan atau di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Kalau ada pertanyaan kenapa kasus BG lama naik ke penyidikan itu adalah strategi. Ketika KPK meningkatkan kasus bisa dipastikan seluruh alat bukti tidak terbantahkan di persidangan," sambung Samad.
Soal waktu penahanan Komjen Budi, Samad meminta rakyat bersabar. Dia menyatakan Komjen Budi tak bakal lolos dari jeruji besi sebab dia yakin KPK tetap berjalan pada aturan berlaku.
"Untuk membersihkan negeri dari tikus dan garong, KPK tidak bisa sendiri. Kita tolak praktik kehajatan di negeri ini, terutama praktik korup yang mewabah. Kita rajut kembali komitmen menjaga negeri dari perampok dan perilaku korupsi," sambung Samad.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menyatakan penyidik tetap berjalan lurus sesuai aturan hukum berlaku. Dia menyatakan pengungkapan kasus Komjen Budi juga bukan atas permintaan pihak tertentu.
"KPK lembaga penegak hukum yang bekerja berdasarkan domain hukum. Menjadikan seseorang tersangka atas bukti-bukti maka bicara hukum. Bukan karena kepentingan politik dan tekanan lembaga swadaya masyarakat," kata Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News