BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pelaku usaha diminta untuk berpartisipasi aktif mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungannya. Tidak cukup hanya menyediakan sarana tempat cuci tangan, dan mengatur tempat duduk, namun dibutuhkan pula tindakan tegas terhadap pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra setelah memimpin langsung patroli terhadap pengunjung kafe yang tidak memakai masker, serta bergerombol atau tidak mengindahkan protokol kesehatan di jalan protokol wilayah Kabupaten Bangkalan, Sabtu (4/7/2020) malam.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Dalam patrolinya itu, Kapolres dan Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon Lantamal V Koarmada II Letkol Laut (P) Dodi Hermanto M. Tr. Hanla secara langsung memasangkan masker kepada warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Kapolres Bangkalan meminta kepada pemilik usaha atau kafe agar meningkatkan kedisiplinan terhadap pengunjung khususnya bagi mereka yang tidak menggunakan masker, mengingat tingginya angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
Dia menjelaskan, pelaksanaan patroli dan pembubaran terhadap kerumunan warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan ini dilaksanakan bersama TNI, Dinkes, dan Satpol PP dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
"Serta pemberian masker gratis kepada warga yang tidak mengunakan alat pelindung diri (masker), mengingat masih banyak warga belum sadar terhadap ancaman wabah corona," jelasnya.
"Jika imbauan soal protokol kesehatan ini tidak bisa diindahkan oleh warga atau pelaku usaha, maka kita akan mengambil tindakan hukum walaupun secara humanis," sambungnya.
Baca Juga: Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Dia menambahkan, setelah melaksanakan patroli imbauan selanjutnya dilakukan penyemprotan disinfektan di jalan-jalan protokol mengunakan mobil water cannon guna pembasmian virus corona.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara kontiyu untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Bangkalan, mengingat per 4 Juli 2020 angka sebaran Covid-19 sudah menyentuh 254 kasus terkonfirmasi positif wabah corona," jelasnya selesai patroli. (uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News