BangsaOnline-DPR baru saja menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Padahal Kepala Lemdikpol Polri itu merupakan tersangka kasus rekening gendut yang dipastikan akan ditahan oleh KPK.
"Sudah ada penyampaian resmi Bambang Widjojanto, bahwa kita konsentrasi terhadap kasus ini untuk diselesaikan secepat mungkin. Agar supaya tidak menimbulkan terjadi pro dan kontra dan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (15/1/2015).
Samad menyatakan KPK adalah lembaga penegak hukum yang tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Sehingga seorang tersangka dipastikan akan dibawa ke persidangan untuk diadili.
"SOP di KPK ketika sudah tersangka Insya Allah, ketika pemberkasannya hampir 50 persen, dia pasti ditahan. Kapan BG ditahan ini cuma masalah SOP dan prosedur hukum," kata Samad.
Pria asal Makassar ini kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus rekening gendut yang dilakukan KPK ini, tidak memiliki muatan politis apapun. "Ini hanya semata-mata penegakan hukum. Bukan karena pertimbangan politik," tegas Samad.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Ketua DPR Setya Novanto berpendapat proses persetujuan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sudah melalui mekanisme yang panjang. Kini DPR menyerahkan kelanjutan nasib Komjen Budi ke Presiden Jokowi.
"Itu kita sudah diputuskan dari paripurna, kita sudah sampaikan. Jadi kita serahkan kebijakannya kepada presiden karena sudah melalui proses yang panjang," kata Novanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
Dalam sidang paripurna, pimpinan sidang memang sempat menskors paripurna untuk melakukan lobi. Namun, bila melihat proses mulai dari masuknya surat dari Presiden Jokowi pada Jumat (9/1) hingga disetujui pada Kamis (15/1) hari ini, waktu itu tergolong cepat.
"Kita, pimpinan fraksi, sudah minta pendapat. Lima menit, 10 menit, ternyata mereka sepakat ini harus dilaksanakan," ujar Novanto.
Saat ini, DPR menyerahkan kewenangan seluruhnya kepada presiden. Apabila Jokowi berniat mempertemukan KPK dan Polri, Novanto menganggap itu adalah hal yang baik.
"Tentu Pak Presiden punya pemikiran yang bijaksana untuk mengadakan pertemuan dan itu pun Pak Presiden telah memikirkan hal yang terbaik. Presiden sudah lakukan melalui mekanisme bahwa saudara Budi sudah dilihat rekam jejaknya," ungkap Waketum Golkar hasil Munas Bali ini.
"Tentu dengan kejadian ini, akan segera bisa mengundang kedua-duanya," tutup Novanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News