Hendak ​Antar Pesanan Sabu, Pemuda Sidoarjo Diringkus Polisi

Hendak ​Antar Pesanan Sabu, Pemuda Sidoarjo Diringkus Polisi Tersangka saat berada di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sidoarjo.

Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus narkoba dengan tersangka Thaariq Akbar (25), Warga Desa Pamotan RT 04 RW 02, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Pemuda yang tinggal di Banjarbendo RT 13 RW 06, Kecamatan Candi itu, ditangkap petugas di kawasan Jalan Raya Perum Gading Fajar 2, Sidoarjo.

"Usai mendapat laporan dari masyarakat, yang bersangkutan ini kami intai pergerakannya dan kami lakukan penangkapan," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Najib, Senin (6/7/2020).

Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket sabu siap diserahkan ke pemesannya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

"Bersama barang bukti itu, tersangka kami gelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelum tertangkap, Thaariq selalu membawa sabu yang didapat dari seseorang bernama Kipli (DPO).

Saat berada di warung kopi kawasan Desa Sumokali, Kecamatan Candi tersangka mendapat telepon dari pemesan berinisial D. "Karena sabu itu selalu dibawa, tersangka dengan mudah menyiapkan pesanannya," terangnya.

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

Setelah menyiapkan satu paket sabu, tersangka bergegas ke Jalan Raya Perum Gading Fajar 2 untuk mengantar pesanan. "Di lokasi itulah tersangka kami tangkap," katanya.

Saat pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, tersangka juga mengaku masih mempunyai 8 paket sabu. "Kami gelandang untuk memberitahukan sabu yang lain," ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini meringkuk di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut. "Masih dalam pengembangan terhadap tersangka lain," pungkasnya. (cat/zar)

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO