Hendak ​Antar Pesanan Sabu, Pemuda Sidoarjo Diringkus Polisi

Hendak ​Antar Pesanan Sabu, Pemuda Sidoarjo Diringkus Polisi Tersangka saat berada di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sidoarjo.

Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus narkoba dengan tersangka Thaariq Akbar (25), Warga Desa Pamotan RT 04 RW 02, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Pemuda yang tinggal di Banjarbendo RT 13 RW 06, Kecamatan Candi itu, ditangkap petugas di kawasan Jalan Raya Perum Gading Fajar 2, Sidoarjo.

"Usai mendapat laporan dari masyarakat, yang bersangkutan ini kami intai pergerakannya dan kami lakukan penangkapan," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Najib, Senin (6/7/2020).

Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket sabu siap diserahkan ke pemesannya.

"Bersama barang bukti itu, tersangka kami gelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO