Bantuan APBD Propinsi di Nganjuk Dijadikan Bancakan oleh Oknum Pemkab

Bantuan APBD Propinsi di Nganjuk Dijadikan Bancakan oleh Oknum Pemkab Irigasi yang di sulap jadi saluran. Soewandhito/BangsaOnline

NGANJUK (BangsaOnline) - Bantuan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 berupa pembangunan irigasi dengan nilai 150 juta rupiah ternyata dalam prakteknya dijadikan bancakan sejumlah oknum. Sesuai aturannya pelaksanaan pembangunan irigasi ini seharusnya dikerjakan secara swakelola.

Banyaknya oknum yang bermain dalam bantuan ini dipastikan kwalitas bangunan dibawah standart kwalitas. Di kabupaten Nganjuk ada 12 desa sebagai penerima bantuan ini.

Salah satu Kades yang Desanya menerima bantuan menceritakan bahwa saat mengambil uang bantuan tersebut di bank Jatim, dirinya sudah dicegat oknum dari pegawai pemprop saat di pintu keluar untuk meminta kembali uang tersebut.

Karena sebelumnya sudah ada perjanjian penerima bantuan akan menyerahkan pelaksanaan pembangunannya kepada rekanan yang ditunjuk oleh oknum pegawai pemprop tersebut.

"Apabila kami tidak mau menyerahkan maka ke belakangnya desa kami tidak akan mendapat bantuan lagi," ancamnya sesuai ditirukan salah satu kades penerima bantuan tersebut.

Dijelaskan dari nilai bantuan tersebut, pihak kepala desa mendapat 5 persen (7.5 juta rupiah) sebagai komisi, ditambah 500 ribu untuk Camat, dan 500 ribu untuk LSM.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO