Sah! DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022

Sah! DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatanganani persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi perda. Persetujuan itu tercapai dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Rabu (5/7).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan raperda oleh Gubernur Jatim Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.

Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan

Selanjutnya, raperda akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikonsultasikan menjadi perda. Disetujuinya raperda ini diwujudkan dalam Surat Keterangan (SK) DPRD Jatim nomor: 188/0/KPJSDPRD/050/2023.

Gubernur menyebut disetujuinya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 merupakan bukti bahwa kinerja Pemerintahan Jatim telah dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah telah disetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Tahun Anggaran 2022. Ini menjadi bukti bahwa kita telah melaksanakan pemerintahan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur .

Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada

Menurut , melaksanakan pemerintahan yang terencana, terukur, dan terlaksana dengan baik dan maksimal menjadi komitmen dan prioritas kinerja.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu tak lupa berterima kasih kepada seluruh stakeholder di pemerintahan, ASN , serta jajaran DPRD Jatim yang selama ini mendukung jalannya pemerintahan. Sehingga, dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang sejahtera secara adil dan merata.

Baca Juga: Peringatan HKSN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Antar Sesama

Ke depan, Gubernur menegaskan bahwa kerja pemerintahan akan terus ditingkatkan. Program yang dijalankan akan diupayakan semaksimalkan mungkin agar bisa memberikan dampak langsung pada masyarakat melalui orientasi birokrasi berdampak. Yang mana hal ini juga menjadi arahan Presiden Joko Widodo.

Di mana program birokrasi berdampak akan difokuskan pada empat hal, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan reformasi birokrasi tematik.

“Termasuk untuk mengentaskan kemiskinan. Kita bertekad untuk mencapai zero miskin ekstrem di Jatim di akhir 2023 ini. Jika kita lakukan gotong royong, Insya Allah bisa,” tegas .

Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir

Pun begitu dengan , lanjut , hingga saat ini realisasinya progresif. Ia terus berikhtiar agar investasi di Jawa Timur bisa semakin tumbuh hingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Sebagaimana diketahui, realisasi investasi PMA dan PMDN Jawa Timur di triwulan I 2023 mencapai Rp30 triliun. Capaian itu meningkat sebesar 27,1% year on year atau dibandingkan dengan triwulan I 2022.

"Alhamdulillah, pertumbuhan realisasi konsisten di atas nasional. Triwulan I tahun ini realisasi investasi PMA dan PMDN Jawa Timur mencapai Rp30 Triliun atau setara 27,1 persen dari target. Kita akan terus upayakan agar investasi di Jatim terus tumbuh," tegasnya.

Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN

Di sisi lain, meski Pertanggungjawaban Pelaksanaan TA-2022 telah disetujui DPRD Jatim, Gubernur menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memperhatikan koreksi, saran, maupun catatan dari proses pembahasan raperda ini.

Saran dan masukan maupun catatan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada.

“Kami berharap bahwa hal tersebut dapat memperbaiki kinerja pengelolaan APBD yang berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel,” pungkasnya.

Baca Juga: Kunjungi TPQ Indar Parawansa Pasuruan, Khofifah Disambut Hangat oleh Santri dan Warga Sekitar

Menurutnya, formulasi tindak lanjut ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan sistem pengelolaan APBD yang lebih berkualitas dan lebih berdampak pada tahun mendatang. (dev/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO