SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi perda. Persetujuan itu tercapai dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Rabu (5/7).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan raperda oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
Selanjutnya, raperda akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikonsultasikan menjadi perda. Disetujuinya raperda ini diwujudkan dalam Surat Keterangan (SK) DPRD Jatim nomor: 188/0/KPJSDPRD/050/2023.
Gubernur Khofifah menyebut disetujuinya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 merupakan bukti bahwa kinerja Pemerintahan Jatim telah dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah telah disetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2022. Ini menjadi bukti bahwa kita telah melaksanakan pemerintahan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur Khofifah.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Menurut Khofifah, melaksanakan pemerintahan yang terencana, terukur, dan terlaksana dengan baik dan maksimal menjadi komitmen dan prioritas kinerja.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu tak lupa berterima kasih kepada seluruh stakeholder di pemerintahan, ASN Pemprov Jatim, serta jajaran DPRD Jatim yang selama ini mendukung jalannya pemerintahan. Sehingga, Pemprov Jatim dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang sejahtera secara adil dan merata.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Ke depan, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa kerja pemerintahan akan terus ditingkatkan. Program yang dijalankan akan diupayakan semaksimalkan mungkin agar bisa memberikan dampak langsung pada masyarakat melalui orientasi birokrasi berdampak. Yang mana hal ini juga menjadi arahan Presiden Joko Widodo.
Di mana program birokrasi berdampak akan difokuskan pada empat hal, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan reformasi birokrasi tematik.
“Termasuk untuk mengentaskan kemiskinan. Kita bertekad untuk mencapai zero miskin ekstrem di Jatim di akhir 2023 ini. Jika kita lakukan gotong royong, Insya Allah bisa,” tegas Khofifah.
Baca Juga: Siap Jadikan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Khofifah-Emil Ajak Sukseskan Pilkada 2024
Pun begitu dengan investasi Jatim, lanjut Khofifah, hingga saat ini realisasinya progresif. Ia terus berikhtiar agar investasi di Jawa Timur bisa semakin tumbuh hingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
Sebagaimana diketahui, realisasi investasi PMA dan PMDN Jawa Timur di triwulan I 2023 mencapai Rp30 triliun. Capaian itu meningkat sebesar 27,1% year on year atau dibandingkan dengan triwulan I 2022.
"Alhamdulillah, pertumbuhan realisasi investasi Jatim konsisten di atas nasional. Triwulan I tahun ini realisasi investasi PMA dan PMDN Jawa Timur mencapai Rp30 Triliun atau setara 27,1 persen dari target. Kita akan terus upayakan agar investasi di Jatim terus tumbuh," tegasnya.
Baca Juga: Sholawatan Bersama Habib Syekh, Khofifah Ajak Generasi Muda Tingkatkan Prestasi dan Jauhi Narkoba
Di sisi lain, meski Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022 telah disetujui DPRD Jatim, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memperhatikan koreksi, saran, maupun catatan dari proses pembahasan raperda ini.
Saran dan masukan maupun catatan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada.
“Kami berharap bahwa hal tersebut dapat memperbaiki kinerja pengelolaan APBD yang berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel,” pungkasnya.
Baca Juga: Di Sidoarjo, Khofifah Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan Damai dan Senang
Menurutnya, formulasi tindak lanjut ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan sistem pengelolaan APBD yang lebih berkualitas dan lebih berdampak pada tahun mendatang. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News