Dua Komplotan Curanmor Diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Wonoayu

Dua Komplotan Curanmor Diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Wonoayu Dua komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus Petugas Reskrim Polsek Wonoayu.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua komplotan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Wonoayu.

Kedua tersangka adalah Muhammad As'ad (28) warga Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, dan Jaelani (28) warga Desa Plampakan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.

Kapolsek Wonoayu AKP Rohmawati Lailah mengatakan, pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi.

"Setelah mendapat laporan, langsung kita lakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (12/7), kedua pelaku berhasil kami amankan," kata Lailah, Rabu (15/7/2020).

Mantan Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo ini mengatakan, dua pelaku tersebut mencuri sepeda motor Scoopy yang terparkir di toko baju kawasan Jalan Raya Wonoayu, Sidoarjo.

"Kejadiannya Jumat (19/6) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepedanya di depan toko. Ketika keluar, korban kaget melihat motornya raib," terangnya.

Seketika itu, korban langsung melaporkan ke polisi. "Waktu kita tangkap, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit motor. Satu motor sarana pelaku dan satunya lagi milik korban serta kunci T," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian sepeda motor. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO