Tolak RUU Omnibus Law, ​Aliansi BEM Unira Lakukan Aksi Damai di Gedung DPRD Pamekasan

Tolak RUU Omnibus Law, ​Aliansi BEM Unira Lakukan Aksi Damai di Gedung DPRD Pamekasan Massa Aliansi BEM Unira Pamekasan saat melakukan aksi damai tolak RUU Omnibus Law. (foto: ist).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Madura (BEM Unira) melakukan aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis (16/7/2020). Mereka menolak pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.

Ketua BEM Unira yang juga Korlap Aksi, Affan Ashari, mendesak DPRD Kabupaten Pamekasan untuk menyampaikan tuntutan massa. Menurutnya, RUU Omnibus Law sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Pasal 5 dan 96 atas Pembahasan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

"Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi, meminta DPRD Kabupaten Pamekasan secara kelembagaan ikut serta menolak pengesahan RUU Omnibus Law dan menggugat agar dibatalkan," tegas Affan Ashari, Kamis (16/7/2020).

Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman berjanji akan meneruskan aspirasi para mahasiswa kepada DPR RI. "DPRD Pamekasan juga sepakat untuk menolak RUU Omnibus Law yang saat ini menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa," katanya.

"Apa pun tuntutan adik-adik dari BEM Unira ini merupakan salah satu bentuk aksi peduli yang memikirkan masyarakat kecil. Oleh karena itu, saya mengajak kepada adik-adik semuanya untuk bersama-sama memberikan dukungan agar Omnibus Law tidak dilaksanakan dan tidak disahkan," tutur Fathorrahman.

Mantan aktivis HMI itu menegaskan, dalam waktu dekat aspirasi yang disampaikan oleh BEM Unira tersebut akan segera ditindaklanjuti. "Secepatnya, Senin ini kami sudah rancang dan Selasa akan kami kirim," tutupnya. (yen/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO