SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus rekom palsu yang diduga dikeluarkan oleh Kades Talang Hj Mu'immah Kecamatan Saronggi untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium sebanyak 6.600 liter terus bergulir di masrakat.
Kali ini, aktivis kebijakan publik Sumenep, Hery Sama’on memprotes keras dan mempertanyakan penjelasan Hj. Mu'immah, yang menyatakan bahwa rekom tersebut dibuat oleh stafnya yang bernama Fathor Rasyid. Ia menegaskan kasus tersebut tidak boleh berhenti atau sebatas diberitakan saja.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
“Kasus ini akan saya lanjutkan ke pihak penegak hukum agar masyarakat tahu bahwa si pembuat rekom palsu dijerat dengan pasal-pasal atau delik pelanggaran hukum,” ungkap Hery Sama’on, Sabtu (18/07/20).
Hery mempertanyakan keseriusan Hj Mu'immah yang menyatakan bahwa ia akan meperkarakan pembuat rekom palsu ke ranah hukum. Sebab nyatanya, kasus rekom palsu ini tak kunjung ada penanganan serius.
Untuk itu, ia mengancam bakal menyeret pelaku yang diduga telah memalsukan rekom ke ranah hukum, karena merugikan kepentingan orang banyak.
Baca Juga: Marak Sepeda Motor dengan Tangki Modifikasi Beli BBM Bersubsidi di SPBU Kota Probolinggo
“Kami dari lembaga yang memang konsen terhadap pelanggaran hukum akan terus mempertanyakan perbuatan pelaku pembuat rekom palsu,” jelasnya.
Bahkan, Hery menduga telah terjadi kongkalikong di luar hukum. “Karena persoalan rekom palsu adalah persoalan yang menyangkut kepentingan hajat orang banyak atau kepentingan umum. Pelaku pemalsuan akan kami kejar,” pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Talang, Hj Mu'immah belum bisa dikonfirmasi. Berkali-kali dihubungi melalui telepon selulernya, ia tak menjawab.
Baca Juga: Gandeng UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Polisi Cek SPBU
Begitu juga Fathor Rasyid yang diduga membat rekom tersebut, juga tidak menjawab ketika dihubungi via selulernya. (aln/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News