PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Aktivitas Kantor DPRD Kota Probolinggo terpaksa dihentikan. Selama 14 hari ke depan, kegiatan di gedung wakil rakyat itu ditunda. Pasalnya, salah seorang anggota DPRD setempat diduga terpapar virus corona.
Kabar diduga terpaparnya salah seorang anggota dewan itu diketahui setelah melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Akibatnya, Senin (20/7) tadi pagi, sebanyak 30 anggota DPRD dilakukan pemeriksaan swab.
“Swab ini merupakan pemeriksaan tertinggi. Tujuannya agar teman-teman anggota dewan lainnya tidak diragukan lagi,” ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib kepada BANGSAONLINE.com di sela-sela pemeriksaan swab, Senin (20/7/2020).
Dia menjelaskan, digelarnya pemeriksaan swab itu setelah pihaknya menerima surat “tertutup” dari dinkes setempat, jika hasil rapid test terhadap beberapa staf hasilnya reaktif.
Baca Juga: 30 Anggota DPRD Kota Probolinggo Resmi Dilantik
“Jadi digelarnya swab ini untuk mengantisipasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Umum Sekwan, Mardi Prihatini saat dikonfirmasi membenarkan jika semua kegiatan di DPRD dihentikan sementara.
“Semua kegiatan dewan untuk sementara dihentikan. Artinya, semuanya bekerja dari rumah dan melakukan karantina mandiri,” katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan
Di-lockdown-nya Kantor DPRD Kota Probolinggo itu, menurut dia, dimulai sejak hari ini hingga akhir bulan nanti. “Jadi tanggal 3 Agustus 2020 mendatang sudah mulai kerja lagi. Tidak hanya kegiatan sidang dewan, tetapi juga kegiatan staf sekwan,” katanya. (prb1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News