BangsaOnline-Politikus PDIP
yang juga anggota Komisi III, Trimedya Panjaitan mengatakan, penetapan Komjen
Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK terkait rekening gendut
merupakan badai di tubuh Polri. Politikus PDIP itu menambahkan, sejak penetapan
tersebut, dirinya mendapat puluhan SMS dari pamen dari seluruh Indonesia yang
menyayangkan langkah Polri yang dianggap tidak berbuat apa-apa.
"Sejak Budi
Gunawan jadi tersangka tidak ada komentar dari Pak Sutarman. Trunojoyo
senyap," kata Trimedya di Forum Aktual, Minggu (18/1).
Perlakuan ini
berbeda ketika KPK menangani kasus mantan Korlantas Irjen Djoko Susilo yang
tersandung kasuskorupsipengadaan alat simulator SIM. Saat itu Mabes Polri membela
mati-matian jenderal bintang dua tersebut.
"Perlakuan ini
beda dengan kasus Pak Djoko Susilo. Padahal Djoko Susilo bintang dua ini
bintang tiga. Saya menerima SMS dari pamen yang menyayangkan peristiwa ini. Ini
lebih besar dari Djoko Susilo. Saat calon kapolri begini tidak ada komentar.
Ini pembelajaran bagi Polri jangan sampai ada demoralisasi.".
Pernyataan kader PDIP ini sama
dengan minta agar Kapolri Sutarman sebagai pemimpin tertinggi Polri membela Budi
Gunawan, meski KPK telah menjadikan calon Kapolri itu sebagai tersangka. Jadi posisi
Kapolri bukan diletakkan secara proporsional menghormati proses hukum. Tapi
diminta membela calon Kapolri yang jelas jadi tersangka.
Kader PDIP ini juga
menyayangkan Korps Bhayangkara tidak kompak mendukung Komjen Polisi Budi
Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya, jika Polri solid mendukung Budi Gunawan,
kondisinya tidak akan seperti sekarang ini.
"Memprihatinkan
juga internal Polri ini. Kalau Polri solid dalam pencalonan ini, saya yakin
tidak akan begini," ujar Trimedya.
Anggota Komisi III
ini menambahkan, ada pihak yang bermain dalam pencalonan Budi Gunawan. Orang yang
tidak setuju tersebut yang dianggapnya mengorbankan institusi Polri.
"Karena ada
orang-orang yang bermain begini jadinya. Kalau mementingkan kepentingan diri
sendiri dan kelompok dan mengorbankan institusi," ujarnya.
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
Sebelumnya, Presiden Joko
Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri terkait
penetapannya sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. Untuk sementara
tugas-tugas Kapolri akan dilaksanakan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai
pelaksana tugas.
"Berhubungan
Komjen Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu
untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan,
ini yang perlu digarisbawahi," kata Presiden Jokowi dalam keterangan
persnya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News