Polres Bangkalan Kembali Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Bangkalan Kembali Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Pers rilis di Mapolres Bangkalan, Rabu (22/7/2020). (foto: ist).

Sedangkan kasus ketiga terjadi di Kecamatan Modung, dengan korban berinisial S (17). Pemerkosaan ini terjadi sekitar bulan April 2020.

"Kasusnya terjadi sekitar bulan April, tapi baru dilaporkan pada 13 Juli 2020. Dengan modus, tersangka akan menikahi korban. Dan saat ini korban hamil," ujarnya.

Dari kasus ini, terdapat 5 tersangka yang mana saat ini 1 tersangka sudah berhasil diamankan. Sedangkan 4 di antaranya masih dalam pengejaran dan secepatnya ditetapkan sebagai DPO.

Dengan terjadinya beberapa kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten , Kapolres berkomitmen kuat untuk menuntaskan kasus kekerasan anak dan perempuan.

"Sesuai hukum yang ada, kami dari Polres berkomitmen kuat untuk menuntaskan kasus kekerasan yang dilaporkan. Hingga tersangka diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (ida/uzi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO