BONDOWOSO (BangsaOnline) - Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Drs. H. Syamsul Hadi Merdeka mengaku tidak habis pikir atas perubahan anggaran sebesar Rp. 600 juta di Dinas Pariwisata dari dana APBD tahun 2014.
Sebab menurutnya, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur kepariwisataan di wilayah Kecamatan Sumber Wringin sebagaimana hal itu tertuang dalam rapat Pandangan Akhir Tahun Anggaran antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Namun Anggaran senilai Rp. 600 juta itu menurut Syamsul Hadi dipergunakan untuk kegiatan yang lain yakni untuk kegiatan promosi kepariwisataan.
Baca Juga: Ketua DPRD Gelar Serap Aspirasi di Tancak Kembar, Sekaligus Promosikan Wisata
"Dari hasil rapat evaluasi serapan anggaran APBD tahun 2014 dengan Disparporahub, Kita menemukan pemindahan dana sebesar Rp. 600 juta oleh Disparporahub. Kita melihat ini sebagai bentuk yang tidak wajar. Sebab, pemindahan itu tidak melalui mekanisme yang benar," ujar Samsul Minggu (18/1).
Anggaran untuk kegiatan promosi wisata, seharusnya dianggarkan apabila infrastruktur kepariwisataan di Bondowoso sudah baik.
"La, ini apanya yang mau dipromosikan, wisata yang mana, ini kan sama dengan orang mau beli sate sementara kambingnya masih belum ada," cetusnya.
Baca Juga: Sekaligus Serap Aspirasi, Ketua DPRD Bondowoso Touring Bareng Komunitas Honda CB
Komisi III pada tahun 2014 sudah sepakat bahwa anggaran sebesar itu dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur wisata, bahkan hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama di komisi III dan Disparporahub.
Selanjutnya kesepakatan itu dibawa ke rapat Panitia Anggaran yang kemudian menjadi keputusan. Namun pada saat dilakukan evaluasi, hal tersebut tidak muncul.
"Yang muncul adalah kegiatan promosi wisata dengan anggaran yang cukup besar," katanya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bondowoso Mengundurkan Diri, Diganti Sesama Kader PKS
Pada saat komisi III meminta penjelasan dari Disparporahub saat rapat evaluasi, Disparporahub mengaku tidak tahu.
"Nah dari pada simpang siur, kita akan panggil mereka. Kalau sudah kita panggil, pasti kita lakukan verifikasi, beda antara memanggil dan mengundang," jelas Syamsul.
Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran, komisi III bisa mengeluarkan rekomendasi baik berupa rekomendasi politis, Administratif hingga rekomendasi yudikatif.
Baca Juga: Program Listrik Desa Rp 5 M Disorot Komisi II DPRD Bondowoso
"Kalau memang ada pelanggaran hukum, ya kita serahkan ke pihak berwenang”, lanjutnya.
Sementara itu menurut Andi Hermanto, wakil Ketua Komisi III yang juga ketua FPDIP, setelah ia mencermati atau mengevaluasi hal tersebut ia menilai bahwa Disparporahub telah melecehkan komisi III.
"Ini jelas melecehkan, kita tak tau apakah ini kelalaian Kepala Dinasnya atau Banggarnya," tegas Ketua Fraksi PDIP itu.
Baca Juga: Komisi III DPRD Bondowoso: Tahun Kunjungan Wisata 2015 Program Sia-Sia
Oleh karena itu komisi III sepakat untuk memanggil untuk menanyakan kenapa tidak masuk dalam anggaran.
"kenapa ada perubahan dari kesepakatan. Kita juga perintahkan untuk hentikan program promosi wisata tahun 2015 sebesar Rp. 1 Miliar," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Disparporahub, Sigit Purnomo, mengaku sudah berkonsultasi dengan tim anggaran dan melakukan perbaikan.
Baca Juga: Tahun Kunjungan Wisata Bondowoso 2015 Disoal Komisi III DPRD
"Ya, sudah kita konsultasikan dengan tim anggaran dan kita lakukan perbaikan," pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News