GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim bakal calon bupati (bacabup) Gresik Fandi Akhmad Yani, angkat bicara soal tudingan terhadap Fandi Akhmad Yani yang disebut sebagai pengkhianat partai, karena maju pada Pilbup Gresik 2020 melalui parpol lain di luar PKB yang membesarkannya.
Juru bicara pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat), Sururi mengungkapkan, majunya Gus Yani pada Pilbup Gresik melalui parpol di luar PKB bukan merupakan pengkhianatan partai.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Jadi, langkah Gus Yani maju Pilbup itu bukan bentuk pengkhianatan partai. Majunya Gus Yani sebagai calon bupati bukan ambisi pribadi. Tetapi amanah para masyayikh, para ulama, masyarakat, dan partai koalisi di Gresik untuk menuju Perubahan Gresik Baru, Perubahan Gresik yang lebih baik," ujar Sururi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (25/7).
Terkait pencopotan Gus Yani dari jabatan Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 oleh PKB, Sururi mengungkapkan bahwa mantu KH. Agus Ali Mashuri itu masih menunggu mekanisme yang ada di DPRD Gresik.
"DPRD melalui proses badan musyawarah (Banmus) akan mengusulkan usulan pergantian Ketua DPRD ke Gubernur setelah DPC PKB melalui fraksi mengajukan pergantian Ketua DPRD ke pimpinan DPRD. Jadi, masih berproses. Nanti setelah mendapatkan persetujuan dari Gebernur, baru DPRD Gresik menggelar paripurna pergantian pimpinan DPRD. Untuk itu, kami meminta Moh. Abdul Qodir sebagai pengganti bersabar," kata Ketua Pergunu Jawa Timur ini.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sururi menjelaskan, bahwa Gus Yani memang sudah siap meninggalkan jabatan sebagai Ketua dan Anggota DPRD Gresik, demi bisa maju di Pilbup Gresik.
"Gus Yani sangat paham harus menanggalkan jabatan anggota DPRD setelah mendaftar di KPU pada 4-6 September dan ditetapkan menjadi calon pada 23 September," terang Sururi.
Lebih jauh, Sururi mengatakan bahwa Gus Yani telah banyak menorehkan prestasi selama hampir setahun menjabat Ketua DPRD Gresik. "Sebagai Ketua DPRD Gresik, Gus Yani sangat membantu kepentingan rakyat, mengontrol pemerintah yang kurang tanggap kepada persoalan rakyat Gresik," urainya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Sururi mencontohkan torehan prestasi Gus Yani, yakni memperjuangkan peningkatan anggaran bantuan keuangan khusus (BKK) baik melalui Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), penanganan Kali Lamong agar terbebas dari banjir, dan bantuan penangan dampak pandemik Covid-19 sebesar Rp 298 miliar yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) program jaringan pengaman sosial (JPS).
Kemudian, rapid test gratis bagi para mahasiswa untuk syarat tes masuk perguruan tinggi (PT), dan para santri kembali masuk di Ponpes yang ada di Kabupaten Gresik, dan sejumlah keberhasilan lain.
"Insya Allah ikhtiar Gus Yani menuju Bupati Gresik akan terwujud," pungkasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Seperti diberitakan sebelumnya, DPP PKB memutuskan mencopot Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani, dari jabatan Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024. PKB mengangkat Ketua Fraksi PKB Moch Abdul Qodir sebagai penggantinya.
Pencopotan dan pergantian itu mengacu Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020, tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News