Alasan Buat Tik-Tok, Pemuda di Jombang Bawa Kabur Hp Teman

Alasan Buat Tik-Tok, Pemuda di Jombang Bawa Kabur Hp Teman Tersangka saat diamankan di Mapolsek Peterongan. (foto: ist).

“Selain handphone yang awalnya dipinjam, tersangka ternyata juga mengambil uang sebesar Rp 4.650.000 milik korban. Mengetahui hartanya sudah raib, korban melaporkan kejadian ke Polsek Peterongan,” terangnya.

Polisi kemudian melakukan upaya penyelidikan yang akhirnya mendapati posisi tersangka. Tak mau membuang kesempatan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Namun barang bukti hasil curian telah habis digunakan untuk foya-foya.

“Tersangka mengaku uang curian telah habis dipergunakan untuk berfoya-foya. Sedangkan Hp korban juga telah dijual tersangka kepada seseorang yang ditemuinya di depan Terminal Ngawi seharga Rp 400 ribu,” jelas Kapolsek Peterongan.

Akibat ulah tersangka, korban menderita kerugian materi sebesar Rp 5.820.000. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kini diamankan ke Mapolsek Peterongan.

“Tersangka kita kenakan Pasal 372 KUHP dan 362 KUHP tentang penggelapan serta pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Sujadi. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Pencuri Handphone di Medan Dihajar Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO