KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Seluruh anggota DPRD Kota Batu yang berjumlah 30 orang akan dilakukan rapid test. Hal ini dilakukan menyusul keluarnya hasil swab test HS, Staf Keuangan Setwan DPRD Kota Batu yang dinyatakan positif Covid-19 dan akhirnya meninggal dunia.
"Rencananya seluruh anggota dewan akan dilakukan rapid test. Ini kami lakukan agar semuanya bisa merasa tenang," ujar Asmadi, SP, Ketua DPRD Kota Batu, Selasa (28/7).
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Ia mengungkapkan, sebenarnya satu minggu yang lalu seluruh anggota dewan telah melakukan rapid test dengan hasil semuanya nonreaktif. Namun, rapid test bagi anggota dewan akan dilakukan lagi menyusul meninggalnya HS, Staf Bagian Keuangan, karena positif Covid-19 tanggal 26 Juli 2020 lalu.
Seluruh ruangan di gedung dewan juga telah dikakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebelumnya, sebanyak 70 staf dewan juga telah dilakukan rapid test, Senin (27/7) kemarin.
Dihubungi terpisah, Nurochman, S.H., Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu membenarkan agenda rapid test bagi seluruh anggota dewan. Menurutnya, saat ini Setwan masih melakukan koordinasi dengan dinkes terkait rapid test tersebut.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Ditanya tentang dirumahkannya seluruh staf keuangan selama dua pekan, Nurochman menyebut hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja dewan. Pasalnya, jika sewaktu-waktu ada keperluan mendesak, mereka bisa dipanggil ke kantor.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Ir. Punjul Santoso memastikan tidak ada klaster perkantoran menyusul adanya 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang terpapar Covid-19.
Ia sendiri mengaku belum mengetahui persis pola penyebaran Covid-19 di antara ASN yang konfirm positif. Itu sebabnya, gugus tugas akan melakukan tracing dari kasus yang ODP atau suspect.
Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu
"Kita masih men-tracing atau sedang diteliti oleh dinas kesehatan dari mana mereka tertular," kata Punjul.
Menurutnya, saat ini Wali Kota Batu telah memberikan aturan penetapan jam kerja. Maksimal, ASN dalam satu ruangan hanya dua setengah jam sekali.
"AC yang satu sentral dimatikan, lubang angin-angin bisa dibuka. Dan ini bukan klaster baru. Kecuali satu orang menulari banyak orang, kejadian di BKD dan Kesbangpol. Tidak bisa dikatakan klaster perkantoran, karena pegawai Pemkot itu dari bermacam daerah. Ini masih ditelusuri," pungkasnya. (asa/rev)
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News