Bupati Bangkalan Apresiasi Bantuan 1.320 Bedah Rumah Hasil Perjuangan Syafiuddin

Bupati Bangkalan Apresiasi Bantuan 1.320 Bedah Rumah Hasil Perjuangan Syafiuddin Bupati Abdul Latif Imron Amin (batik) bersama H. Syafiuddin dan Suparman, usai penyerahan secara simbolis BSPS di Pendopo Agung, Selasa (28/7/2020).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengapresiasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2020 dari Kementerian PUPR di Kabupaten Bangkalan.

Bantuan yang diperjuangkan oleh Syafiuddin Asmoro, anggota Komisi V DPR RI, ini berupa rehab untuk 1.320 unit rumah yang tersebar di 33 desa dan 13 kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Masing-masing rumah mendapat bantuan untuk rehab senilai Rp 17,5 juta.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Syafiuddin Asmoro dan PUPR yang telah menetapkan program BSPS ini di Kabupaten Bangkalan. Alhamdulillah, ini 5 kali lipat lebih banyak dibandingkan dari tahun sebelumnya," ujarnya Bupati Abdul Latif saat memberikan sambutan.

Menurutnya, bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Bangkalan, apalagi di saat pandemik  Covid-19.

Bupati mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Bangkalan masih ada 118.678 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kecamatan. Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan kali ini, ia berpesan agar dana tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk peningkatan kualitas rumah.

"Walaupun di tengah pandemi ini banyak kebutuhan lain, namun harus disesuaikan dengan program yang ada. Makanya, kepala desa dan camat dapat memantau langsung agar pelaksanaan ini dapat berjalan dengan lancar," pesannya.

(Dari kiri, Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro, Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Jawa IV Suparman, dan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron)

Sementara itu, Suparman, Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Jawa IV (Jawa Timur-Bali) mengungkapkan dari 1.320 unit yang diajukan, sudah 504 yang siap menerima bantuan.

"Sisanya masih dalam proses pergantian BNBA dan penyusunan proposal. Insyaallah 1.320 ini dapat dicairkan semua di tahun 2020," ujarnya.

Ia juga meminta kepada tim lapangan untuk mengawal pelaksanaan rehab, sehingga bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada. "Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, awasi sasarannya, baik itu kualitas dan kuantitasnya, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai penerima," tegasnya.

"Kemudian, jangan sampai ada penggandaan anggaran. Karena kegiatan ini juga diawasi langsung oleh KPK," pungkasnya. (ida/uzi/rev)