LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sekelompok aktivis yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan (AMLM) menggelar aksi demo lanjutan dengan mengadakan panggung rakyat di Perempatan Traffic Light Timur Gedung DPRD Lamongan, Senin (3/8/2020).
Dalam aksi yang dimotori PMII, HMI, GMNI, dan Fornasmala Lamongan itu, mereka menolak Raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Lamongan 2020-2040. Raperda tersebut dinilai tidak jelas karena tidak aspiratif dan dinilai cacat hukum.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
"Yang kita suarakan mengenai ketidakjelasan perkara Raperda ini. Kita dari mahasiswa Lamongan melawan menuntut apa yang kita suarakan kemarin sampai hari ini bisa dijadikan pertimbangan dewan," ujar Korlap Aksi, Nasir Falahudin.
Karena itu, Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan menuntut agar DPRD mengembalikan berkas RTRW ke tim penyusun, dikarenakan masih banyak redaksi-redaksi yang tidak sesuai dalam sosiokultural Kabupaten Lamongan.
"Kami meminta dewan mengembalikan berkas RTRW ini ke tim penyusun. Yaitu eksekutif tentunya, karena masih ada yang tidak sesuai dengan kultur Lamongan ini," lanjut Nasir Falahudin.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Massa meminta aksi ini dijadikan pertimbangan. Mereka mengancam akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak jika tak ditanggapi.
"Jika dalam aksi kali ini tidak juga dijadikan pertimbangan bagi dewan dan eksekutif, kami akan datang kembali dan tetap menyuarakan penolakan terhadap Raperda yang sudah cacat hukum," ungkapnya. (lmg1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News