Honor Kader Pembantu KB untuk Triwulan III dan IV Diusulkan di P-APBD

Honor Kader Pembantu KB untuk Triwulan III dan IV Diusulkan di P-APBD Ilustrasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran yang disiapkan untuk honor 2.388 petugas pembantu KB desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2020 hanya cukup untuk triwulan I dan triwulan II, alias 6 bulan saja. Untuk honor triwulan III dan IV, rencananya Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DKBPP) baru akan mengajukan tambahan di P-APBD.

Demikian disampaikan Kepala DKBPP dr. Lumbini Pejati Lajung kepada BANGSAONLINE.com. Ia mengungkapkan, tiap kader KB di desa diberi honor Rp 20 ribu setiap bulan. Jika dikalkulasi, kebutuhan anggaran yang harus disediakan KBPP selama 1 tahun yakni Rp 5,731 miliar.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

"Untuk kekurangan anggaran tersebut sudah disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IV. Rencananya akan diupayakan tambahan di P-APBD,” jelas mantan Dirut RSUD Bangil ini.

Menurutnya, kekurangan anggaran ini lantaran ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk pendataan kader KB.

"Dalam penyusunan rencana kerja di tahun 2019 lalu, pihak DKBPP sudah melakukan pendataan di lapangan untuk memastikan jumlah kader KB di masing-masing desa. Awalnya data yang dipergunakan masih menggunakan data manual. Tetapi setelah ada aturan dari pemerintah pusat menggunakan sistem aplikasi, banyak kader KB yang belum masih paham sistem aplikasi, sehingga tidak semua kader terhitung," ujarnya.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

"Dampaknya anggaran honor yang sudah disiapkan Dinas ternyata hanya cukup sampai Sementer I saja. Makanya untuk menutupi kekurangan itu, kami mengajukan tambahan anggaran lagi," pungkasnya. (bib/par/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO