SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Belakangan ini disinyalir beredar telur ayam infertil di Jawa Timur. Telur infertil adalah telur yang tidak berhasil menjadi ayam dalam proses pengeraman. Dikenal juga sebagai hatched egg atau HE.
Keberadaan telur infertil di pasaran ini meresahkan masyarakat. Pasalnya telur ini tidak layak dikonsumsi manusia, karena bisa mengganggu kesehatan. Terkait hal ini, anggota Komisi B DPRD Jatim, HM. Noer Soetjipto akan menyelidikinya.
Baca Juga: Antisipasi Era Digitalisasi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Kegiatan Produktif
"Saya akan cari tahu dulu, mas. Saya selidiki, minggu depan akan saya kabari lagi," tutur politikus senior Gerindra itu, Kamis (6/8).
Politikus yang juga dikenal sebagai peneliti bergelar doktor ini mengaku, belum mendapat laporan dari masyarakat maupun dinas terkait tentang keberadaan telur infertil. Namun dirinya punya pengalaman yang mengarah pada produk telur infertil.
Pria yang kerap disapa Prof (Profesor) ini belum lama ini membeli telur berwarna putih seperti ayam kampung. Tapi waktu ia pecahkan untuk campuran minum jamu, putih telurnya encer dan kuning telurnya lembek, seperti mau pecah.
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
"Sebenarnya saya sudah curiga lama mas. Saya pingin beli lagi, mau saya bandingkan dengan contoh telur ayam kampung yang biasa saya pesan dari masyarakat yang pelihara ayam kampung. Mohon bersabar, saya akan cari sampelnya," ujar anggota parlemen dari daerah pemilihan Jatim IX tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Peternakan dan Perikanan, Kadin Jatim Ulya Abdillah mengatakan anjloknya harga daging dan telur ayam ras beberapa waktu lalu membuat mengalirnya distribusi daging ayam ras dan telur infertil dari pabrikan besar atau peternak integrator berskala besar. Padahal telur ini harusnya tidak dijual karena berbahaya jika dikonsumsi.
Dia mengatakan kasus peredaran telur infertil di wilayah Jatim memang saat ini sedikit melandai, menyusul adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 tahun 2017, yang melarang peredaran telur infertil untuk konsumsi. Namun demikian, tetap masih ada yang beredar.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Telur infertil adalah telur yang awalnya diperuntukkan dalam pembibitan ayam ras, namun karena kebutuhannya turun, maka telur yang akan ditetaskan justru dijual di pasaran. Dan ini sangat berbahaya jika dikonsumsi," kata Ulya. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News