TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran (TA) 2021 akhirnya disepakati oleh DPRD dan pemkab setempat. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara bupati dengan para pimpinan DPRD Tuban di ruang paripurna, Jumat (7/8).
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein mengatakan, dalam rapat paripurna ini pihaknya menyampaikan kepada legislatif terkait kesimpulan Banggar. Setelah itu pemkab melakukan penandatanganan dan persetujuan bersama dengan pimpinan DPRD tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
"Secara garis besar ada penurunan, baik PAD maupun Dana Alokasi Umum (DAU)," ujar wabup.
Noor Nahar menambahkan, sebelum disetujui bersama, KUA PPAS ini telah dibahas selama 7 hari. Kemudian, terdapat nota pengantar keuangan yang kini turun 20 persen dibanding KUA-PPAS TA 2020. Terdapat penurunan karena akibat dampak pandemi Covid-19.
"Yang paling berdampak pada operasional dan sektor pembangunan," terang Noor Nahar.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Ia berharap dengan disetujui kesepakatan ini dapat meningkatkan sinergi antara kedua lembaga. Terlebih, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami berterima kasih kepada Anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu serta memberikan saran dan masukan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi menyampaikan, penandatanganan ini dilakukan setelah DPRD mendengarkan dan menyetujui penyampaian badan anggaran. Terutama, terkait KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
"Setelah disepakati bersama, lalu dilakukan penandatangan bersama," tegas Miyadi. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News