Temukan Joki di Lapangan, Bawaslu Lamongan Rekomendasikan Coklit Ulang

Temukan Joki di Lapangan, Bawaslu Lamongan Rekomendasikan Coklit Ulang PPDP yang melakukan coklit ulang. foto: TRIWI YOGA/ BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan merekomendasikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU agar melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) ulang.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Mohammad Nadhim, karena ditemukan joki pada pelaksanaan coklit di lapangan.

"Joki yang dimaksudkan adalah petugas coklit yang diberikan SK, tetapi melimpahkan tugasnya pada orang lain yang tidak memiliki surat resmi," katanya, Senin (10//8/2020).

Kasus penyimpangan pelaksanaan coklit yang ditemukan Bawaslu ini, lanjut Nadhim, ada 24 petugas PPDP yang melimpahkan tugasnya pada orang lain. Di antaranya berada di enam kecamatan dan tersebar di 24 TPS.

"Karena ada temuan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, kami merekomendasikan KPU untuk melakukan coklit ulang. Coklit yang sudah dilakukan kami nilai melanggar prosedural dan tidak sesuai dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2019," imbuhnya.

Sementara Ketua Mahrus Ali sendiri mengatakan, pihaknya sudah melakukan coklit ulang dari rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu.

"Sudah kami jalankan, dan akan kita sikapi dengan mengganti petugas oleh PPS setempat dengan memberikan surat tugas," tandasnya.

KPU sendiri masih memiliki waktu sampai 13 Agustus mendatang untuk melakukan proses pencoklitan data PPDP. (lmg1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO