GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Gresik mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Peradi via virtual atau daring (dalam jaringan), Rabu (12/8). Rapimnas kali ini menggunakan media daring lantaran situasi Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sebagai peserta DPC Peradi Gresik, di antaranya Ketua dan Sekretaris Kukuh Pramono Budi, S.H., M.H., dan Andi Fajar Yulianto, S.H., C.T.L.
Baca Juga: Vania Terpilih Jadi Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang
Rapimnas dibuka oleh Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Rapimnas harus digelar walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19. "Hal ini dikarenakan kebutuhan organisasi secara mendesak harus mengambil keputusan," kata Fauzi.
Dikatakan Bang Otto, begitu sapaan akrab Fauzi, dari undangan 136 DPC hingga pukul 09.30 WIB, telah hadir di ruang zoom 111 orang. "Dengan demikian, peserta dalam Rapimnas ini dinyatakan telah quorum dan sah dapat mengambil keputusan organisasi," ungkapnya.
Dengan adanya kondisi perubahan peradaban akibat pandemi Covid-19, menurutnya, Peradi harus bisa menyesuaikan diri. "Begitu juga DPN, selama pandemi tetap menjalankan tugas dan kegiatan, baik berupa pelayanan ke DPC-DPC maupun menjalankan program-program organisasi," pesannya.
Baca Juga: Dian Aminudin Kembali Terpilih Jadi Ketua DPC Peradi Malang
"Jadi, intinya Rapimnas bertema "Sukseskan Munas 2020" dan forum ini akan membuat putusan apakah penyelenggaraan Munas 2020 dilaksanakan dengan tatap muka atau secara virtual/daring," pungkasnya.
Rapimnas kemudian diakhiri dan ditutup oleh Ketua Umum DPN setelah dibacakan hasil 3 keputusan. Yakni, bahwa Rapimnas dinyatakan quorum, tata tertib dalam Rapimnas 2020 dinyatakan sah, dan penyelenggaraan Munas Peradi tahun 2020 dengan cara virtual/daring dengan teknis pelaksanaan diserahkan kepada DPN Peradi.
Sementara Kukuh Pramono Budi, S.H., M.H. menyatakan bahwa DPC Peradi Gresik dalam forum Rapimnas 2020 ini telah menyampaikan beberapa hal. Di antaranya, terkait Munas 2020, DPC Peradi Gresik tegas setuju dilaksanakan secara virtual/daring.
Baca Juga: Panggilan Muscab III Peradi Sidoarjo oleh Ketua OC, Sekretaris SC Beberkan Persyaratan Calon
Kemudian, DPN Peradi segera lakukan penyempurnaan peranti untuk mendukung terselenggaranya Munas virtual/daring, sehingga meminalisir risiko dan kendala- kendala.
"Kami tetap konsisten pada hasil Rakernas 2019 merekomendasi dan mengusung Bang Otto Hasibuan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum Peradi masa Bakti 2020-2025," katanya didampingi Andi Fajar Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (12/8).
Selanjutnya, tambah Kukuh, karena Munas 2020 dilakukan dengan cara virtual/daring, maka anggaran yang seharusnya untuk offline, bisa dialihkan dan diberikan DPC-DPC sebagai biaya program proges DPC. (hud/ian)
Baca Juga: Pengacara Ketua Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo Minta Pemeriksaan Ditunda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News