Kebut Pembangunan, ​Pengerjaan TPA Wonokerto Dilakukan KSO 3 Kontraktor

Kebut Pembangunan, ​Pengerjaan TPA Wonokerto Dilakukan KSO 3 Kontraktor Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Heru Ferianto. (foto: ist).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dikarenakan overload-nya TPA Beji serta untuk memaksimalkan penanganan sampah, pada tahun 2020 ini akhirnya mewujudkan program pembangunan TPA di Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Adapun untuk mewujudkan pembangunan TPA baru di atas lahan 4 hektare tersebut, telah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 17 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Heru Ferianto menyebutkan, sejatinya program pembangunan TPA Wonokerto sesuai dengan perencanaan akan dilakukan pada bulan April-Mei. Akan tetapi tidak bisa terlaksana lantaran ada kebijakan dari pemerintah pusat, agar kegiatan pembangunan ditunda sementara.

“Karena ada wabah Covid-19, pemerintah memberikan imbauan agar pembangunan fisik untuk sementara ditunda, sehingga pembangunan baru bisa dilaksanakan pada bulan Agustus," ujar Heru Ferianto, Rabu (12/8/2020).

Ia menambahkan, sesuai dengan rencana dan arahan Bupati Pasuruan, pembangunan TPA tersebut salah satu tujuannya adalah untuk mengatasi overload-nya TPA Kenep Beji yang sudah tidak mampu lagi menampung sampah masyarakat. Apalagi, lokasi TPA lama tersebut sudah tidak strategis lagi karena selain dekat dengan permukiman penduduk, juga berbatasan dengan akses jalan tol.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Ia menerangkan, agar pelaksanaan pembangunan TPA Wonokerto bisa tepat waktu dan kualitas hasilnya baik, pengerjaannya akan dilakukan oleh KSO (Kerja Sama Operasional) tiga kontraktor yang memiliki pengalaman dan spesifikasi yang teruji sesuai dengan sub-bidang.

"Untuk pengerjaan fisik tidak ditangani oleh 1 kontraktor, tapi dikerjakan 3 rekanan yang sudah berpengalaman di bidang jasa konstruksi," ungkapnya.

"Karena secara umum menerapkan pola pengerjaan fisik model KSO yang terjalin antara dua perusahaan atau lebih dalam menyelesaikan suatu proyek untuk memperluas wilayah usaha serta meningkatkan kualitas mutu yang dihasilkan dari proyek yang dijalankan. Mengingat item fisik yang ditangani cukup banyak, sementara waktu pengerjaan, yakni 120 hari sejak dilakukan kontrak kerja," sambungnya.

Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi

Dijelaskannya, saat ini proyek TPA Wonokerto sudah masuk tahap pengerjaan oleh kontraktor pemenang tender. Di antaranya, pembangunan drainase, pagar, sarana pengolahan lindi sampah, dan ada pembangunan infrastruktur lain yang akan dijalankan.

"Kami mengancang-ancang, pembangunan infrastruktur di kawasan TPA Wonokerto bisa diselesaikan akhir Desember 2020," pungkasnya. (hab/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'TPA di Desa Kenep Pasuruan Terbakar, Diduga Gara gara Puntung Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO