Silpa APBD II Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Dinilai Tinggi, Dewan Minta Penyusunan Lebih Cermat

Silpa APBD II Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Dinilai Tinggi, Dewan Minta Penyusunan Lebih Cermat Pengesahan APBD Tahun 2019. (foto: ist).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tingginya Silpa APBD II Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 yang tembus hingga Rp 400 miliar menjadi catatan tersendiri bagi anggota dewan. Hal ini dinilai sebagai bentuk lemahnya kerja tim anggaran dalam menyusun program kegiatan RKPD di masing-masing OPD.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi. Ia meminta tingginya Silpa APBD 2019 dijadikan evaluasi pihak eksekutif, dalam hal ini tim anggaran agar lebih cermat dan tepat dalam melakukan penyusunan anggaran di masing-masing OPD.

“Kita meminta OPD lebih cermat dalam melakukan penyusunan program kerja daerah agar tidak terjadi lagi muncul Silpa anggaran di tahun berikutnya mencapai ratusan miliar rupiah," ujar politikus PDIP itu, Rabu (12/8/2020).

Pria yang akrab dipanggil AW ini menambahkan, dari pembahasan KUPA-PPAS 2020 dan KUA PPAS 2021 antara tim anggaran dan Banggar, KUPA-PPAS 2020 diketahui penerimaan daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni tembus Rp 365.215.648.468 miliar atau 10 persen dari total pendapatan daerah setelah perubahan, yakni Rp 3.561.817.808.684 triliun, sedangkan belanja daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 3.196.602.160.216 triliun.

Ia menjelaskan, penurunan pendapatan daerah tersebut dipengaruhi oleh melorotnya penerimaan PAD. "Seperti contoh turunnya penerimaan dana transfer DAU Rp 120 miliar, bantuan keuangan provinsi Rp 103 miliar, dana cukai, serta pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya," jelasnya.

"Penurunan APBD II di Kabupaten Pasuruan dipastikan masih terjadi di tahun 2021 nanti, diketahui dalam KUA PPAS 2021 yang diajukan tim anggaran ke DPRD untuk persetujuan kemarin, terkoreksi untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 3,198 triliun, sedangkan untuk belanja daerah mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp 3,340 triliun," pungkasnya.

Keterangan yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo. Politikus Gerindra ini meminta kepada dalam penyusunan program kegiatan di tahun berikutnya hendaknya memprioritaskan program urusan wajib dan urusan prioritas/utama, sementara program yang dianggap tidak penting dan tidak berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat kecil hendaknya ditunda dahulu.

“Kita sekarang lagi diuji. Dengan adanya wabah Covid-19,  penerimaan daerah baik dari pusat serta penerimaan PAD mengalami penurunan, maka OPD dalam melakukan penyusunan program harus lebih cermat dan tepat," tukasnya. (bib/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO