Proses konservasi yang dilakukan Disparbud dan BPCB Jatim. foto: TRIWI YOGA/ BANGSAONLINE
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan melakukan konservasi terhadap benda-benda kuno koleksi museum Sunan Drajat.
Proses konservasi yang bertujuan untuk menjaga keawetan benda bersejarah itu dilakukan Disparbud dengan menggandeng Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Jasa Bakar Kepala Kurban di Lamongan Diserbu Warga, Empat Tungku Tak Cukup
- Penyembelihan Sapi Kurban 1,1 Ton Presiden Prabowo di Mantup Lamongan Jadi Tontonan
- Libur Iduladha 2026, Penumpang Kereta di Stasiun Lamongan Diproyeksi Tembus 4.371 Orang
- Sapi Kurban Jumbo Ngamuk di Lamongan Kota, Warga dan Pengendara Panik
Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, bahan-bahan yang digunakan dalam konservasi benda-benda tua tersebut tanpa menggunakan bahan kimia, melainkan bahan-bahan organik.
"Kita konservasi pakai larutan organik supaya nggak rusak. Seperti yang berbahan kayu kita cenderung pakai larutan organik dari pada larutan kimia," kata Wicak, Rabu (12/8/2020).
Tetapi, dari sekian banyak koleksi yang dimiliki Museum Sunan Drajat, tidak semuanya bisa dilakukan konservasi, seperti koleksi kitab dan naskah lontar.
"Kita nggak berani konservasi dulu, karena butuh treatment khusus untuk kertas begini. Butuh kita ukur kelembapannya berapa, sudah ideal atau belum tempat penyimpanannya," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Lamongan Mifta Alamudin menyampaikan, dari 26 benda-benda yang sudah dikonservasi, semuanya terlihat lebih bersih dan terawat. Untuk tetap menjaga dan mempertahakan kondisi koleksi yang sudah dikonservasi, pihak Disparbud akan melakukan perawatan secara teratur.
"Dengan menjaga kebersihan koleksi dan lingkungannya, diharapkan benda-benda bersejarah di museum ini tetap lestari lalu terhindar dari kerusakan yang dapat mengurangi nilai pentingnya," harapnya. (lmg1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




