Sepekan, Pemkot Pasuruan Jaring 791 Pelanggar Protokol Kesehatan

Sepekan, Pemkot Pasuruan Jaring 791 Pelanggar Protokol Kesehatan Para pelanggar yang mendapat hukuman bersih-bersih jalan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan terus melakukan upaya penegakan hukuman disiplin protokol kesehatan berkelanjutan. Tujuannya, dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, salah satunya dengan operasi masker.

Operasi tersebut melibatkan aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polres Pasuruan Kota, TNI dan Dinas Kesehatan yang dilaksanakan di jalan-jalan Kota Pasuruan.

Dari hasil operasi selama sepekan telah menjaring 791 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Selain itu, jumlah para pelanggar naik turun tergantung tingkat keramaian daerah operasinya.

Selama ini, Pemerintah Kota Pasuruan belum mengeluarkan kebijakan terkait sanksi denda bagi para pelanggar yang tidak memakai masker, hanya ada sanksi administratif dan sanksi sosial.

Di sisi lain, pemilik usaha yang ada di Kota Pasuruan semakin hari semakin mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, salah satunya dengan memasang tulisan di tempat usaha masing-masing.

Plt Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M. menyampaikan, kegiatan operasi masker ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Pemerintah Kota Pasuruan. Dalam operasi masker, petugas mengimbau warga untuk menggunakan masker saat ke luar rumah.

"Ketika kedapatan tidak menggunakan masker, warga diberikan sanksi dengan memakai rompi, membersihkan sampah-sampah di jalan, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan nasional dan menghapalkan butir-butir sila dalam Pancasila dan mendatang akan diberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggar," tegas Kokoh.

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil operasi selama sepekan, masyarakat sudah semakin ada kesadaran untuk memakai masker, antisipasi penyebaran Covid-19. (ard/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO