SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aparat tiga pilar yang terdiri dari TNI, Polri, dan pihak Kecamatan Semampir, Surabaya, menggelar razia di pasar tradisional setempat.
Di lokasi tersebut, aparat gabungan menggelar razia masker terhadap para pedagang dan pengunjung pasar.
Baca Juga: Kapolri Bersama Menhub Pantau Mudik Jalur Laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Babinsa Kelurahan Wonokusumo, Serda Eko Wicaksono menegaskan, razia itu rutin digelar oleh pihak tiga pilar dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya.
“Semuanya saling bersinergi,” ujar Eko Wicaksono, Babinsa Kelurahan Wonokusumo, seraya menjelaskan, selain sanksi berupa menyanyikan lagu Nasional, para pelanggar juga diberikan sanksi berupa menghafalkan Pancasila.
“Selesai sanksi sudah dijalani, baru kita berikan masker,” bebernya dalam rilis yang dikirim Rabu, 19 Agustus 2020. (*/dev)
Baca Juga: Antisipasi Terjadinya Balap Liar, TNI-Polri di Ngawi Gelar Patroli Kamtibmas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News