Kalapas Kediri, Solichin (tengah) dan petugas gabungan. (Ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar Operasi razia gabungan penggeledahan kamar hunian pagi ini, Jumat (25/04/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan komitmen terhadap pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di dalam lapas.
Pelaksanaan razia melibatkan 100 personel gabungan dari berbagai unsur, diantaranya Lapas Kediri, Polres Kota Kediri, Polres Kediri, Subdenpom V/2-2 Kediri, BNN Kota Kediri, BNN Kabupaten Kediri, serta Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim.
Keterlibatan lintas instansi ini menjadi wujud sinergi yang solid antar aparat penegak hukum di wilayah Kediri. Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan apel bersama di Aula Lapas Kediri.
Kegiatan dipimpin oleh Kalapas Kediri, Solichin, dan didampingi Kepala BNN Kediri dan Komandan Subdenpom Kediri. Tim dibagi menjadi sembilan regu, yang masing-masing terdiri dari personel gabungan. Setiap regu dikomandoi oleh satu petugas Lapas Kediri dan diberikan sasaran kamar tertentu sesuai blok yang telah ditentukan.
Seluruh blok hunian menjadi sasaran dalam penggeledahan, mulai dari Blok A, B, C, hingga Blok D yang merupakan blok wanita. Pemeriksaan berlangsung tertib dan kondusif, dengan warga binaan yang kooperatif dalam mendukung kegiatan tersebut. Situasi keamanan selama kegiatan berlangsung tetap terkendali hingga penggeledahan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya narkoba maupun alat komunikasi ilegal seperti handphone. Namun demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang lainnya seperti senjata tajam rakitan dan benda logam berbahaya. Barang-barang tersebut telah diamankan dan akan segera diinventarisasi sebelum dilakukan pemusnahan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




