PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan P-APBD II Kabupaten Pasuruan 2020 akan dikebut oleh DPRD setempat. Bahkan, para wakil rakyat di gedung Raci Bangil sepakat untuk merampungkan pembahasan tersebut tak lebih dari sepekan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Pasuruan, Rusdi Sutejo, yang dikonfirmasi usai rapat Banmus, Rabu (19/8). Ia menjelaskan, semua pimpinan dan anggota fraksi sudah sepakat bahwa pembahasan P-APBD II akan dipercepat.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Sesuai dengan agenda Banmus DPRD, pembahasannya hanya akan dilangsungkan seminggu," jelas politikus Gerindra ini.
Percepatan pembahasan P-APBD II lantaran KUPA - PPAS 2020 sudah dibahas dengan Tim Anggaran Pemkab. Hasilnya, diketahui bahwa ada penurunan drastis pada APBD. Sehingga belanja daerah tahun depan tidak ada perubahan.
Berdasarkan data KUPA PPAS 2020, pendapatan daerah hanya di kisaran Rp 3,1 triliun. Padahal pada APBD induk, dicanangkan tembus Rp 3,5 triliun.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
"Turunnya pendapatan itu, tentunya berpengaruh terhadap belanja. Di mana, anggaran belanja daerah hanya diproyeksikan menembus Rp 3,4 triliun. Padahal, proyeksi awal mencapai Rp 3,8 triliun," terang Rusdi.
Petimbangan lain untuk mempercepat pembahasan P-APBD adalah adanya beberapa OPD yang menambah anggaran belanja untuk pegawai (honor) non PNS. Misalnya, honor petugas pembantu KB desa di Dinas KBPP. Sebab, Dinas KBPP sebelumnya hanya menganggarkan honor untuk petugas pembantu KB desa untuk satu semester saja.
Salain itu, adanya badan baru di bawah nauangan sekretariat Pemkab Pasuruan, yakni Bagian Protokol yang memerlukan support anggaran agar kegiatan bisa berjalan.
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Keterangan yang sama disampaikan oleh Syiafulloh Damanuri, anggota Banmus. Ia mengatakan, rencananya sidang paripurna pembahasan P-APBD II akan digelar pada Sabtu (22/8) dengan agenda penyampaian nota pengantar oleh Bupati Pasuruan.
"Kemudian, langsung dilanjutkan paripurna kedua, dengan agenda pendangan akhir masing-masing fraksi. Untuk pembahasan dengan para mitra kerja dari komisi-komisi akan dilaksanakan pada Senin (24/08) pekan depan," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News