LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan (AMLM) dan Gerakan Rakyat Melawan (GRM) menggelar demo lanjutan di depan Gedung DPRD Lamongan menolak Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Jumat (21/8/2020).
Dalam aksi yang dimotori oleh GMNI, PMII, HMI, Fornasmala, LBH Lamongan, Pemuda Pancasila, Banom NU, dan organisasi masyarakat itu, mereka menolak Raperda RTRW karena dinilai tidak aspiratif dan cacat hukum.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Oktafia, salah satu Aktivis GMNI mengatakan, selain mengkritisi Raperda RTRW, aksi ini dilakukan karena ada indikasi dewan akan mengesahkan perda yang selama ini banyak mendapat penolakan itu secara diam-diam.
Ia menjelaskan, sesuai bocoran yang beredar, di hari cuti bersama ini dewan berencana menggelar paripurna. Begitu ada info aksi, paripurna ditunda sampai malam nanti.
"Menolak raperda yang katanya kemarin tidak jadi dibahas. Tetapi kenapa pada saat tanggal merah kok diam-diam mau rapat paripurna," ujarnya, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Sementara itu, salah satu perwakilan dari Pemuda Pancasila mengatakan, aksi ini merupakan sebuah dukungan dari elemen masyarakat yang ikut mengawal tentang Raperda RTRW.
"Jadi ini kita ikut mengawal bersama rakyat dan mahasiswa. Karena ini sudah ngawur," tegasnya.
Sampai berita ini ditulis, aksi demo terus berlanjut. Sebelumnya aksi sempat berhenti sejenak untuk menunaikan Salat Jumat. (lmg1/zar)
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News