Kota Batu Tambah 2 Kecamatan, 2 Kelurahan, dan 1 Desa

Kota Batu Tambah 2 Kecamatan, 2 Kelurahan, dan 1 Desa Suasana audiensi Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu membahas pemekaran wilayah, Selasa (25/8).

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Harapan warga Kota Batu memiliki 4 kecamatan semakin mendekati kenyataan. Bahkan dalam rencana yang berkembang, jumlah kecamatan Kota Batu akan bertambah menjadi 5 Kecamatan.

Hal ini terungkap saat Pemkot bersama DPRD Batu mengadakan audiensi pembahasan pemekaran wilayah di Hall Hotel Kartika Wijaya Kota Batu, Selasa (25/8). Selain pemekaran kecamatan, dalam audiensi juga membahas pemekaran 1 desa dan 2 kelurahan.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

"Saat ini pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat masih menumpuk- numpuk. Dengan adanya pemekaran wilayah ini, diharapkan pelayanan publik yang diberikan pemerintah bisa lebih baik dan lebih maksimal," ujar Ketua DPRD Batu, Asmadi saat membuka giat audiensi di hotel Kartika Wijaya, Selasa (25/8).

Diketahui, saat ini Kota Batu hanya memiliki 3 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo. Sekda Kota Batu, Drs. Zadim Effisiensi, M.Si menjelaskan, dalam peraturan yang ada untuk menjadi kotamadya, sebuah daerah minimal harus memiliki 4 kecamatan. Hal ini berbeda jika menjadi kabupaten yang minimal harus memiliki 5 kecamatan.

"Ini sebuah kesempatan bagi Kota Batu untuk memiliki 4 kecamatan. Karena dengan memiliki 4 kecamatan, maka pertumbuhan perekonomian akan bisa semakin cepat karena ada penambahan pelayanan publik yang diberikan," jelas Zadim.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Pada awalnya, rencana yang akan dimekarkan adalah Kecamatan Batu. Karena jumlah penduduk di kecamatan ini sangat banyak. Dalam penyelenggaraan Pemilu/Pilkada di kecamatan ini juga harus dibagi menjadi dua daerah pemilihan (Dapil).

Berkaitan dengan pemekaran Kecamatan Batu ini, ada dua kelurahan yang ada di kecamatan ini yang akan dipecah atau dimekarkan masing-masing menjadi dua kelurahan. Yaitu, Kelurahan Sisir dan Kelurahan Temas. Di Sisir nantinya akan dibagi menjadi kelurahan Sisir Utara dan Sisir Selatan. Sedangkan di Temas akan menjadi Temas Timur dan Temas Barat.

"Adapun untuk penamaan dari kelurahan baru nantinya akan menjadi agenda dalam audiensi bersama dewan ini. Demikian juga dengan nama dari kecamatan baru hasil pemekaran," tambah Zadiem.

Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini

Namun hal berbeda dengan rencana pemekaran 1 desa, di mana dalam hal ini dilakukan di Desa Tulungrejo. Warga desa ini telah melakukan musyawarah desa dan telah menyepakati dua nama desa hasil pemekaran. Yaitu, Desa Tulungrejo dan Desa Junggorejo.

Kemudian di tengah proses rencana pemakaran wilayah ini, muncul usulan untuk memekarkan juga Kecamatan Bumiaji. Pemekaran Desa Tulungrejo ini membuat jumlah Desa di Kecamatan Bumiaji bertambah menjadi 10 Desa.

Konsultan Tim Pemekaran Wilayah, Fadhilah Amin mengatakan bahwa pemekaran kecamatan Bumiaji ini sudah layak untuk dilakukan. Ia beralasan bahwa saat ini pelayanan pada masyarakat sudah harus dimaksimalkan di Bumiaji.

Baca Juga: Pj Aries Keliling Sekolah di Kota Batu, Pantau Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis

"Saat ini jumlah penduduk di Kecamatan Bumiaji sudah semakin banyak, sehingga perlu penambahan aparat yang memberikan pelayanan publik. Hal ini bisa dilakukan dengan membagi Kecamatan Bumiaji menjadi dua, yaitu Bumiaji atas dan Bumiaji bawah," ujar Amin. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO