BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengkukuhkan Prof. Ir. Umi Purwandari, Ph.D sebagai Guru Besar UTM, dalam bidang Ilmu Pangan Tradisional Ketahanan Pangan Teknologi Nasional, di Gedung Pertemuan UTM, Rabu (26/8/2020).
Dengan dikukuhkannya Guru Besar Prof. Ir. Umi Purwandari, Ph.D, diharapkan dapat memberikan kontribusi pada ketahanan pangan dan kedaulatan pangan di Indonesia, atas hasil riset pangan tradisonal," ujar Rektor UTM, Dr. Drs. Ec. Moh. Syarif Rektor UTM dalam sambutannya.
Baca Juga: 100 Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis Syariah FKis UTM Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Menurut Syarif, salah satu faktor penyebab rapuhnya ketahan pangan di Indonesia, karena potensi pangan tradisional yang dikembangkan masyarakat diabaikan. Padahal pangan tradisional mampu menyelesaikan krisis pangan yang kerap terjadi.
"Oleh karena itu, pengukuhan Guru Besar Prof. Ir. Umi Purwandari ini sebagai indikator atau barometer kemajuan profesionalitas akademik, serta bagian promosi UTM yang akan dapat mewarnai atmosfir akademik dan kualitas keilmuan di UTM," jelasnya.
Baca Juga: Gandeng Pewanida Kuala Lumpur, Fkis UTM Abdimas Internasional Kajian Al Quran di Malaysia
Ia berharap, dengan bertambahnya guru besar, UTM dapat terus memberikan kontrbusi konkret kepada kampus, masyarakat, serta bangsa dan negara. "Apalagi hasil riset Prof. Umi Purwandari terkait ketahanan pangan tradisional, sehingga dapat memberikan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat nusantara," katanya.
"Dengan dikukuhkannya Prof. Ir. Umi Wulandari, lahirlah ilmuan UTM. Bukan hanya pintar, tapi santun dalam bersikap dan bertindak. Apalagi bagi keilmuan yang berbasiskan keilmuan pangan," tutur Syarif.
Sebenarnya, tambah Syarif, jumlah guru besar UTM jauh dari ideal. Seharusnya. jumlah guru besar minimal 10 persen dari jumlah dosen. Sedangkan saat ini baru ada 7 guru besar dari total 441 dosen. "idealnya ada 48 guru besar di UTM," pungkasnya. (uzi/rev)
Baca Juga: Viral di Medsos, Mahasiswi di Bangkalan Dianiaya Pacarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News