DPP Demokrat Serahkan Rekom B.1-KWK Untuk Gus Yani dan Bu Min

DPP Demokrat Serahkan Rekom B.1-KWK Untuk Gus Yani dan Bu Min Ketua DPD Demokrat Jatim Renville Antonio (dua dari kanan) menyerahkan rekom B.1-KWK kepada Fandi Akhmad Yani, didampingi Ketua DPC Demokrat Gresik Eddy Santoso. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pasangan bacabup dan bacawabup Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) akhirnya mendapatkan surat persetujuan (rekomendasi) berupa form model B.1-KWK dari DPP Partai .

Surat yang akan digunakan sebagai syarat mendaftar pencalonan di KPU itu diserahkan oleh Ketua DPD Partai Jatim Renville Antonio kepada Fandi Akhmad Yani di kantor DPD Jatim, Minggu (30/8). Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Ketua DPC Gresik Eddy Santoso.

Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024

Eddy Santoso menyatakan, rekom model B.1-KWK yang diserahkan kepada pasangan Niat ini sebagai tindak lanjut rekom sebelumnya, yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor DPP Partai , Jakarta pada Selasa, 14 Juli.

"Rekom model B.1-KWK ini yang akan gunakan untuk mendaftarkan Niat sebagai syarat pencalonan di KPU Gresik," ujar Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (30/8).

Eddy menyatakan, dengan diserahkannya rekom model B.1-KWK, maka pasangan Niat resmi membawa Partai Gresik yang memiliki 4 kursi parlemen sebagai kendaraan di .

Baca Juga: Di Rakerda Partai Demokrat Jatim, Khofifah Minta Setiap TPS Wajib Ada Saksi untuk Amankan Suara

Pasca turunnya rekom B.1-KWK, Eddy mengatakan pihaknya juga akan mengintensifkan kerja mesin politik mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga 356 desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik untuk memenangkan Niat di Pilbup 2020.

" Gresik telah mapping kekuatan dukungan terhadap Niat. Insya Allah Niat memenangi Pilbup 2020," pungkas Ketua Fraksi DPRD Gresik ini. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO