TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein meradang ketika tahu logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dicantumkan di salah satu baliho yang terpasang di posko pemenangan bacabup dan bacawabup Setiajit - RM. Armaya Mangkunegaran di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Senin (31/8).
Logo Pemkab Tuban terpampang jelas di baliho posko pemenangan paslon dengan akronim Setia-Negara tersebut. Lokasinya di sudut kanan atas, dan disandingkan dengan logo partai PDIP, PAN, PPP, PBB, dan Gerindra.
BACA JUGA:
Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein langsung memerintahkan petugas Satpol PP untuk segera menertibkan baliho dimaksud, lantaran dinilai menyalahi aturan perundang-undangan.
"Nanti saya perintahkan Satpol PP mencopot itu. Jelas melanggar itu, tidak boleh mencatumkan logo pemkab. Langsung copot saja," ucapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto akan segera koordinasi dengan pihak terkait. Mulai Bawaslu dan Bakesbangpol Tuban untuk menindak baliho salah satu bakal pasangan calon yang mencatut logo pemkab.
"Secepatnya akan kita tertibkan," singkatnya.