Pembebasan Lahan JLU Lamongan Macet

Pembebasan Lahan JLU Lamongan Macet Eko Agus Triandono, Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pembebasan sisa lahan Jalur Lingkar Utara (JLU Lamongan) atau Ring Road yang sudah direncanakan, dimulai dari Dusun Gajah Desa Rejosari, Kecamatan Deket tembus ke Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, hingga kini belum ada kejelasan alias macet.

"Hingga saat ini belum ada instruksi tindak lanjut terkait upaya sisa pembebasan lahan untuk proyek JLU tersebut," ujar Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lamongan, Eko Agus Triandoko, Selasa (1/9).

Baca Juga: JLU Lamongan Jadi Prioritas Pembangunan Pemprov Jatim

Menurut informasi, kebutuhan tanah untuk JLU sebesar 295.059 meter persegi (M2). Sedang yang sudah dibebaskan sebesar 211.426 M2, sementara sisa lahan yang belum dibebaskan sekitar 28.34 persen. "Kami masih menunggu arahan karena itu merupakan proyek nasional," ujar Eko.

Sedangkan Ahmad Faiz, Kepala Bappeda Kabupaten Lamongan mengatakan, pembebasan lahan tersebut sebelumnya juga melibatkan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) VIII, Kabag Hukum, BPN Lamongan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, pihak Kecamatan Deket, Kades Plosowahyu, dan Sekretaris Desa Rejosari.

“Memang sampai sekarang masih belum ada informasi lebih lanjut dari BBJN terkait kekurangan lahan yang dibebaskan, sehingga tidak ada progres alias berhenti,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Darwoto ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kelanjutan pembebasan lahan JLU tersebut.

“Saya hanya mendengar sebelumnya, bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai Bupati Masfuk dulu sudah merencanakan JLU sebagai upaya untuk memecah kemacetan di jalan pantura yang melewati rel ganda tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Darwoto juga mengaku tidak mengikuti perkembangan selanjutnya. Ia berharap jika pembebasan lahan tersebut belum diselesaikan oleh Pemkab Lamongan, maka dalam waktu dekat harus diselesaikan, karena JLU sangat dinanti masyarakat Lamongan.

“Saya tidak mengikuti perkembangan Jalur Lingkar Utara (JLU). Namun kalau memang pembebasan lahan belum diselesaikan, maka harus dituntaskan dan segera direalisasikan, karena JLU sangat dinanti oleh seluruh masyarakat Lamongan,” pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO