SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Miftahol (44), warga RT 001 RW 006 Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep mempertanyakan nasib rumahnya yang rusak akibat proyek rehab program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang menyasar rumah tetangganya.
Sebab, rumah tetangga yang mendapatkan bantuan tersebut berimpitan dengan rumahnya. "Karena rumah sebelah dapat bantuan RTLH, maka rumah kami ini diberi batas saat sudah menerima RTLH. Akibatnya, rumah saya yang di pinggir ini rusak berat dan bocor jika turun hujan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (6/9/2020).
BACA JUGA:
- Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
- Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
- Antisipasi Lonjakan Pemudik, Jalur Mudik Bali-Kepulauan Raas Sumenep Segera Dibuka
- Dandim 0827/Sumenep Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 18 Personel
Ia meminta kediamannya dapat diperbaiki seperti sedia kala. "Sebab, saat perbaikan rumah sebelah yang mendapat bantuan dari pemerintah itu dilakukan, rumah kami terkena imbasnya," akunya.
"Rumah kami rusak akibat terkena imbas saat rumah sebelah mendapat perbaikan, karena rumah kami berimpitan," sambungnya.
Selama ini, Miftahol juga mengaku tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah setempat, baik program sembako, BPNT, BST, BLT, dan bantuan sosial lainnya.
"Sebenarnya, kades berjanji tahun 2018 akan memberikan bantuan, tapi nyatanya hingga tahun 2020 ini belum ada kabar tentang janji-janji itu, malah rumah kami sekarang jadi rusak," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pandian, Budiarto saat dikonfirmasi berjanji akan membantu keluarga Miftahol. "Betul, kami memang akan membantunya termasuk juga akan membantu mengurus sertifikat tanahnya," ujarnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News