SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Miftahol (44), warga RT 001 RW 006 Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep mempertanyakan nasib rumahnya yang rusak akibat proyek rehab program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang menyasar rumah tetangganya.
Sebab, rumah tetangga yang mendapatkan bantuan tersebut berimpitan dengan rumahnya. "Karena rumah sebelah dapat bantuan RTLH, maka rumah kami ini diberi batas saat sudah menerima RTLH. Akibatnya, rumah saya yang di pinggir ini rusak berat dan bocor jika turun hujan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (6/9/2020).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Ia meminta kediamannya dapat diperbaiki seperti sedia kala. "Sebab, saat perbaikan rumah sebelah yang mendapat bantuan dari pemerintah itu dilakukan, rumah kami terkena imbasnya," akunya.
"Rumah kami rusak akibat terkena imbas saat rumah sebelah mendapat perbaikan, karena rumah kami berimpitan," sambungnya.
Selama ini, Miftahol juga mengaku tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah setempat, baik program sembako, BPNT, BST, BLT, dan bantuan sosial lainnya.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
"Sebenarnya, kades berjanji tahun 2018 akan memberikan bantuan, tapi nyatanya hingga tahun 2020 ini belum ada kabar tentang janji-janji itu, malah rumah kami sekarang jadi rusak," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pandian, Budiarto saat dikonfirmasi berjanji akan membantu keluarga Miftahol. "Betul, kami memang akan membantunya termasuk juga akan membantu mengurus sertifikat tanahnya," ujarnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News