BOJONEGORO (BangsaOnline) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro tampaknya
semakin gencar melakukan razia terhadap pelaku penimbunan Bahan Bakar
Minyak (BBM) ilegal. Dalam sebulan ini, polisi berhasil membongkar tiga
lokasi tempat penimbunan BBM ilegal di sekitar kawasan proyek minyak dan
gas bumi (Migas) di Bojonegoro.
Tiga lokasi tersebut semuanya
berada di Kecamatan Kalitidu, diantaranya Desa Grebegan, Desa Mlaten dan
Desa Talok, Kalitidu, Bojonegoro. Banyaknya para pelaku melakukan
penimbuan BBM khususnya jenis solar di sekitar eksplorasi dan
eksploitasi migas tersebut diduga karena banyaknya perusahaan dan
industri di sekitar proyek migas. Para pelaku diduga melakukan
penyuplaian terhadap industri yang tersebar di Kecamatan Kalitidu, Gayam
dan Padangan.
"Wilayah didekat migas tampaknya menjadi sarang
penimbunan BBM ilegal, karena sudah banyak lokasi penimbunan di walayah
sana yang kita grebek," kata salah satu petugas Sabhara Polres
Bojonegoro yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/1/2015).
Menurut
dia, modus para pelaku yakni mengoplos BBM bersubsidi dari sejumlah
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitar Kecamatan Kalitidu
yang dibeli menggunakan jeriken kemudian dicampur dengan minyak mentah
dari Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro.
"Selanjutnya, para pelaku menjual kembali kepada pemilik industri di sekitar kecamatan setempat," sambungnya.
Terpisah
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ady Wibowo mengatakan, tiga lokasi
penimbunana BBM ilegal yang digrebek di Kecamatan Kalitidu totalnya
sebanyak 18.000 liter BBM jenis solar diamankan. 10.000 liter diamankan
dari Desa Grebekan dan Mlaten, sedangkan 8.000 liter diamankan dari Desa
Talok pada Sabtu (24/1) dini hari yang lalu.
"Barang bukti BBM yang kita amankan ditaruh di mobil tangki yang dilengkapi diesel pemindah solarnya," katanya.
Selain
tiga lokasi tersebut, Polres Bojonegoro juga pernah melakukan
penggerebekan di wilayah Kecamatan Padangan dan sekitarnya. Dalam
penggerebekan di Desa Grebekan Kecamatan Kalitidu, Polres mengamankan
tujuh orang pelaku, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara
penggerebekan di Desa Talok beberapa hari kemarin petugas mengamankan
lima orang pelaku, kelimanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di
Mapolres Bojonegoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News