Bupati Tuban H Fathul Huda.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Meski telah ditetapkan kembali menjadi zona oranye penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tak mengendurkan protokol kesehatan.
Bahkan Pemkab Tuban memperpanjang penerapan pembatasan jam operasional masyarakat di malam hari selama dua pekan ke depan, karena masih tingginya angka konfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA:
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Dukung Pertanian Presisi, BRI Tuban Bangun Greenhouse di Kampus Mapesa Singgahan
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- PT SBI Salurkan 24 Hewan Kurban untuk Warga Tuban pada Iduladha 2026
"Penerapan jam malam kita perpanjang selama 2 minggu. Kalau belum ada penurunan diperpanjang lagi," kata Bupati Tuban, H. Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Senin (14/9).
Meski saat ini Tuban dinyatakan menjadi zona oranye, namun masyarakat diminta tetap waspada dan berhati-hati. Ia mengingatkan agar pengalaman tak terulang lagi, yakni saat Tuban ditetapkan menjadi zona merah lagi.
"Masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini dengan melampiaskan euforia secara berlebihan," imbuhnya.
Untuk itu, Pemkab Tuban terus mengintensifkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Bahkan, petugas keamanan tak segan-segan memberlakukan sanksi berat bagi masyarakat yang tertangkap melanggar dengan menerapkan sanksi di tempat.
"Kalau kondisinya belum ada penurunan, penerapan sanksi denda akan terus diberlakukan," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




