TUBAN, BANGSAONLINE.com - Meski telah ditetapkan kembali menjadi zona oranye penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tak mengendurkan protokol kesehatan.
Bahkan Pemkab Tuban memperpanjang penerapan pembatasan jam operasional masyarakat di malam hari selama dua pekan ke depan, karena masih tingginya angka konfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
"Penerapan jam malam kita perpanjang selama 2 minggu. Kalau belum ada penurunan diperpanjang lagi," kata Bupati Tuban, H. Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Senin (14/9).
Meski saat ini Tuban dinyatakan menjadi zona oranye, namun masyarakat diminta tetap waspada dan berhati-hati. Ia mengingatkan agar pengalaman tak terulang lagi, yakni saat Tuban ditetapkan menjadi zona merah lagi.
"Masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini dengan melampiaskan euforia secara berlebihan," imbuhnya.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Untuk itu, Pemkab Tuban terus mengintensifkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Bahkan, petugas keamanan tak segan-segan memberlakukan sanksi berat bagi masyarakat yang tertangkap melanggar dengan menerapkan sanksi di tempat.
"Kalau kondisinya belum ada penurunan, penerapan sanksi denda akan terus diberlakukan," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News