Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Kapolres dan Dandim 0826 saat memberangkatkan Tim Mobile Covid Hunter dari Mandhapa Agung Ronggosukowati.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Kapolres dan Dandim 0826 me-launching Tim Mobile Covid Hunter untuk memburu pelanggar protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Rabu (16/09/20) malam.
Launching Tim Covid Hunter yang juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) dan Kepala Kejaksaan Negeri (PN) itu dilaksanakan di Mandhapa Agung Ronggosukowati.
BACA JUGA:
- Tabrak Lari Antara Bus dan Motor di Pamekasan, Penumpang Tewas di Lokasi
- Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB
- Bupati Pamekasan Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital saat Peringati Harkitnas 2026
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan kunci utama untuk bisa menang melawan pandemi Covid-19 adalah disiplin tinggi.
"Dengan memakai masker, menjaga kesehatan untuk mencuci tangan dan jaga jarak, untuk sementara ini merupakan obat yang paling canggih untuk melawan virus corona," tutur Baddrut Tamam, Rabu (16/09/20) malam.
"Untuk itu, kita bersama TNI-Polri dan seluruh lapisan masyarakat harus bergandengan tangan untuk memberikan edukasi di masyarakat, mendidik menuju kebiasaan baru. Itulah perlu pembiasaan, perlu transformasi dalam mengedukasi, dalam mendidik dan membina masyarakat butuh kesabaran keikhlasan," bebernya.
"Launching mobil pemburu atau mobil hunter bagi orang yang melanggar protokol orientasinya adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat dengan tetap menggunakan protokol kesehatan," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




