JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat memiliki tujuan sangat efektif. Terlebih Pemerintah Pusat berencana akan memperpanjang pelaksanaan dana Otsus yang akan berakhir pada 21 Desember 2021.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Papua dan Politik Global Prof. Dubes Imron Cotan mengatakan bahwa Dana Otsus Papua memiliki nilai positif. Ia mengungkapkan, ada empat pengembangan sektor, yaitu: pendidikan, kesehatan, infrastruktur pemberdayaan ekonomi lokal. Hanya saja, adanya penolakan dari masyarakat karena tidak semua merasakan manfaatnya.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Kontrak hingga 2061, Menteri ESDM: Cadangan Freeport Bisa Sampai 100 Tahun
"Agar penggunaan dana Otsus Papua bisa maksimal maka harus kuat dalam pengawasan secara internal. Namun, juga juga eksternal melalui KPK, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima BANGSAONLINE.com, Sabtu (19/9/2020).
Rilis itu disampaikan seusai acara Moya Discussion Group WAG Unity in Diversity (UID) dengan tema Dana Otsus Untuk Membangun Papua.
Menurut dia, pengawasan dalam penggunaan dana Otsus Papua tidak menunjukkan secara maksimal. Ia menambahkan, adanya penyelewengan dana Otsus mengakibatkan masyarakat tidak bisa menikmati haknya.
Baca Juga: 10 Orang Tewas Dalam Kericuhan di Wamena
"Kondisi ini dimanipulasi untuk kegiatan yang dikategorikan mengganggu ketertiban," katanya.
Ia menambahkan, melalui Inpres pengelolaan dana Otsus pengawasan bisa dilakukan dari luar. Agar lebih efektif, menurut dia, Pemerintah bisa memberi peran lembaga adat. Setidaknya, terdapat tujuh wilayah adat Papua yang bisa dilibatkan dalam penggunaan tersebut. "Dengan Pemerintah turut serta melibatkannya diharapkan dana Otsus bisa maksimal. Sehingga benar-benar dirasakan hingga ke tataran masyarakat akar rumput. Terlebih lagi bisa memberi kontribusi yang positif kepada pembangunan Papua yang lebih baik,"paparnya.
Perpanjangan Dana Otsus Disambut Positif
Baca Juga: Kunjungi Maibo, Gubernur Khofifah Siap Jadi Ibu Asuh Anak-Anak yang Mau Bersekolah di Jatim
Ia berpendapat, agar efektif implementasi dari penggunaan dana Otsus melibatkan Lembaga pengawas internal Pemerintah dari Inspektorat Jenderal dan BPKP dalam rangka mengawasi. Sedangkan dari eksternal bisa melibatkan KPK, Polisi, BPK, Keejaksaan.
"Tuntutan warga asli Papua adalah penggunaan dana Otsus secara transparan. Apalagi disana dikenal tiga tungku yaitu: Lembaga Pemerintah, masyarakat adat dan agama. Sehingga target dalam pengembangan Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal bisa tercapai. Harapannya, dengan pemanfaatan dana Otsus secara maksimal gejolak di Papua bisa direndam," jelasnya.
Dikatakannya, untuk keberlangsungan perpanjangan dana Otsus Papua tergantung negoisasi. Ia menyebutkan, anggaran yang digelontorkan Pemerintah pusat cukup besar untuk Papua dengan populasi masyarakat juga kecil.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Gelar Misi Dagang Perdana di Papua, Catatkan Transaksi Rp246 Miliar
"Kita sudah dengar pemaparan dari pendeta (Ketua dan Sekretaris FKUB Jayawijaya-red). Kalau tidak ada transparansi dan akuntabilitas nanti akan digunakan Wali Kota, Bupati, Gubernur Papua. Bukan untuk tujuan empat sektor itu," tandasnya.
Moya Discussion Group WAG Unity in Diversity (UID) dengan tema Dana Otsus Untuk Membangun Papua. Sebagai Narasumber Pemerhati Papua dan Politik Global Prof. Dubes Imron Cotan, Ketua FKUB Jayawijaya Pdt. Esmond Walilo, Sekretaris FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri, Pemantik Pemerhati Politik LHKI-PP Muhammadiyah Heri Sucipto, moderator: Internasional Association for Counter Terrorism and Security Profesional. Penyelenggara Moya Institut. Unity in Diversity (UID). Jl. Raya Ragunan NO. B2, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News